Pixel Codejatimnow.com

Balai BKSDA Jatim Lepasliarkan 10 Ekor Rusa Timorensis di Mojokerto

Rusa Timorensis saat sebelum dilepasliarkan./ Foto: Khilmi Sabikhisma Jane.
Rusa Timorensis saat sebelum dilepasliarkan./ Foto: Khilmi Sabikhisma Jane.

jatimnow.com - Dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2018, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (Balai BKSDA) Jawa Timur melepasliarkan rusa jenis timorensis.

Pelepasliaran satwa asli Indonesia yang dilindungi ini dilakukan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, Selasa (6/11/2018).

Sedikitnya sepuluh ekor rusa timor hasil dari penangkaran yang dilakukan Balai BKSDA Jatim yang bekerjasama dengan Pertamina EP Asset 4 Cepu di Perum Perhutani KPH Parengan. Kegiatan penangkaran ini dilakukan sejak 2013 lalu.

Kepala Balai BKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi mengatakan, sepuluh ekor rusa timor ini terdiri dari lima ekor rusa jantan dan lima ekor rusa betina.

Rinciannya, empat ekor rusa merupakan hasil penangkaran kerjasama Perum Perhutani KPH Parengan dengan Pertamina EP Asset 4 Cepu.

Empat ekor rusa hasil dari pengembangbiakan lembaga konservasi Taman Satwa Sengkaling, Malang dan dua ekor rusa hasil penangkaran Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, UPT Pengelolaan Wilayah Hutan (PWH) Nganjuk di Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga:
Anak Buaya Muara Muncul di Pekarangan Rumah Warga Plosoklaten Kediri

“Pelepasan ini berdasarkan Pasal 71 Peraturan Menteri Kehutanan nomor: P.19/Menhut-II/2005. Setiap penangkar yang melakukan penangkaran wajib melakukan pengembalian ke habitat alaminya spesimen tumbuhan dan satwa hasil penangkaran dari jenis yang dilindungi yang telah memenuhi standar kualifikasi penangkaran sedikitnya 10 persen dari hasil penangkaran,” ujarnya.

Nandang menjelaskan, pemilihan lokasi pelepasliaran rusa timorensis ini sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya yakni, lokasi pelepasliaran telah sesuai dengan habitat alami rusa tersebut.

“Kami akan melakukan monitoring setelah merilis rusa ini hingga Desember nanti. Setelah itu, monitoring akan kembali kami serahkan kepada pemilik wilayah, yakni Tahura Raden Soerjo,” tambahnya.

Baca juga:
Video: Polisi Amankan Satwa Dilindungi Milik Warga Tulungagung