jatimnow.com - Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas makna perlindungan pekerja. Tak hanya memastikan manfaat jaminan sosial diterima saat risiko terjadi, lembaga itu juga mendorong peserta dan ahli waris agar mampu kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.
Penguatan pemberdayaan itu diwujudkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program tersebut memberikan pelatihan dan pendampingan agar manfaat jaminan sosial yang diterima peserta maupun ahli waris dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan keterampilan dan usaha.
Pesan itu mengemuka dalam rangkaian Harpelnas 2026 di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimun Jawa, Jumat (04/9/2026).

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja dan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Surabaya Anna Fajriatin.
Dedi mengatakan, pendekatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kini tidak berhenti pada pemberian manfaat. Setelah santunan diterima, peserta dan keluarganya tetap membutuhkan dukungan agar dapat menata kembali kehidupan.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita masih berbicara normatif mengenai pelayanan dan perlindungan, tahun ini kita hadir dengan PEKA. Ketika peserta atau ahli waris menerima manfaat, kami ingin manfaat tersebut tidak berhenti sebagai uang yang diterima, tetapi dapat menjadi modal untuk kembali produktif dan membangun ekonomi keluarga,” ujar Dedi.
Menurut dia, perlindungan sosial harus memiliki dampak yang lebih panjang. Santunan memang dibutuhkan untuk membantu keluarga melewati masa sulit, tetapi kemandirian ekonomi menjadi bagian penting agar kehidupan dapat terus berjalan setelah manfaat diterima.
“Semangatnya adalah memastikan kehidupan mereka tetap berjalan. Jadi, kami tidak hanya membayar manfaat, tetapi juga mendampingi agar peserta dan ahli waris dapat kembali mandiri,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menampilkan sejumlah produk hasil pemberdayaan penerima manfaat. Produk-produk tersebut menjadi gambaran bagaimana pelatihan, pendampingan, dan penguatan keterampilan dapat membuka peluang usaha baru bagi keluarga peserta.
Dukungan terhadap pemberdayaan juga datang dari Pemerintah Kota Surabaya. Anna menilai program PEKA sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“PEKA sejalan dengan program Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembangkan UMKM. Melalui sinergi ini, manfaat yang diterima ahli waris diharapkan tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga dapat menjadi modal untuk pemberdayaan dan penguatan keterampilan keluarga,” terangnya
Meski memperluas perhatian pada aspek pemberdayaan, BPJS Ketenagakerjaan tetap menempatkan pelayanan dan perlindungan sebagai fondasi utama.
Dalam rangkaian Harpelnas 2026, Dedi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi RS Husada Utama yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung pelayanan yang diterima peserta sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai berbagai kebutuhan dan kendala di lapangan.
Dedi juga menjenguk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
“Ketika peserta sedang menjalani perawatan, di situlah kehadiran kami harus benar-benar dirasakan. Bukan hanya memastikan manfaat tersedia, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan pelayanan dan perawatan yang baik,” tuturnya.
Baca juga:
Harpelnas 2026, Santunan BPJSTK Bantu Ahli Waris Bangkit Berusaha
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif. Peserta tidak selalu berada dalam kondisi untuk datang mencari layanan, terutama ketika sedang mengalami kecelakaan kerja.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berupaya mendekatkan layanan kepada peserta ketika mereka membutuhkan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta.
Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat jaminan sosial menjadi penyangga penting untuk menghadapi perubahan kondisi ekonomi.
Namun, BPJS Ketenagakerjaan ingin dukungan itu berlanjut hingga keluarga memiliki kemampuan untuk kembali berdiri secara mandiri.
Dedi menyebut pendekatan tersebut sebagai bagian dari konsep Value Beyond Protection. Artinya, nilai perlindungan tidak hanya diukur dari manfaat yang diberikan ketika risiko terjadi, tetapi juga dari kemampuan program tersebut membantu peserta dan keluarganya menghadapi kehidupan setelahnya.
“Santunan dapat menjaga kehidupan hari ini, sementara kemandirian akan menjaga masa depan. Karena itu, tugas kami bukan hanya memastikan perlindungan hadir saat risiko terjadi, tetapi juga bagaimana manfaat tersebut dapat memberikan nilai yang lebih panjang bagi peserta dan keluarganya,” ungkap Dedi.
Selain pemberdayaan penerima manfaat, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Unesa Lindungi Pekerja dan Mahasiswa
Edukasi mengenai manfaat kepesertaan menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan. Pekerja perlu memahami bahwa perlindungan bukan hanya dibutuhkan ketika kecelakaan atau kematian terjadi, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah menghadapi risiko.
Bagi daerah, perlindungan pekerja juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Pekerja menjadi salah satu penggerak utama roda ekonomi sehingga ketika mereka terlindungi, kemampuan keluarga untuk bertahan dan kembali produktif juga semakin kuat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Ryan Gustaviana menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pelayanan sekaligus menghadirkan inovasi agar manfaat program jaminan sosial semakin dirasakan pekerja dan keluarganya.
“Dengan semangat Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, terus berkomitmen dan berinovasi memberikan pelayanan terbaik agar pekerja dan keluarga benar-benar merasakan manfaat dari program pemerintah ini,” ujar Ryan.
Rangkaian Harpelnas 2026 di Surabaya sekaligus menegaskan pendekatan 3M: Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan. Pelayanan diberikan ketika peserta membutuhkan, perlindungan hadir saat risiko terjadi, sedangkan pemberdayaan diarahkan agar peserta dan keluarga mampu kembali produktif.
“Harpelnas bukan sekadar momentum untuk memberikan pelayanan, tetapi menjadi pengingat bahwa peserta harus menjadi pusat dari setiap langkah yang kami lakukan. Kami akan terus hadir ketika pekerja membutuhkan perlindungan, mendampingi ketika risiko terjadi, dan membantu mereka kembali bangkit,” pungkas Dedi.
Dengan pendekatan itu, perlindungan pekerja tidak berhenti pada saat manfaat dibayarkan. Tujuan akhirnya adalah memastikan pekerja dapat kembali berdiri, keluarga tetap memiliki daya tahan ekonomi, dan kehidupan terus bergerak setelah risiko berlalu.
URL : https://jatimnow.com/baca-87276-harpelnas-2026-di-surabaya-bpjs-ketenagakerjaan-perkuat-peka