Pixel Code jatimnow.com

Harpelnas 2026, Santunan BPJSTK Bantu Ahli Waris Bangkit Berusaha

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak memperkuat pelayanan sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan jaminan sosial bagi keluarga peserta. (Foto/Ali Masduki)
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak memperkuat pelayanan sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan jaminan sosial bagi keluarga peserta. (Foto/Ali Masduki)

jatimnow.com - Sekitar pukul 05.00 pagi, Nurul Fauziah sudah mulai membuka lapak dagangannya. Ia hanya punya waktu beberapa jam untuk berjualan sebelum kembali membereskan dagangan.

"Mulai dari jam 05.00 pagi sampai jam 09.00," kata Nurul.

Usaha kecil di pinggir jalan kawasan Pasar Bhinneka, Surabaya, itu baru berjalan sekitar lima bulan. Namun bagi Nurul, lapak sederhana itu punya arti lebih dari sekadar tempat mencari penghasilan.

Usaha tersebut menjadi cara Nurul melanjutkan hidup setelah suaminya, Kholil, meninggal dunia secara mendadak pada Februari 2026.

Kholil merupakan Ketua RT/RW dan LPMK di Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Setelah kepergiannya, Nurul menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua anak senilai Rp3,5 juta. Total manfaat yang diterima mencapai Rp45,5 juta.

Sebagian santunan itu kemudian dipakai Nurul sebagai modal usaha.

"Setelah dapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, terus dibuka usaha," ujar Nurul.

Sebelumnya, Nurul bekerja sebagai kader KSH. Penghasilan dari pekerjaan itu dirasakannya belum cukup untuk menopang kebutuhan keluarga. Karena itu, ketika mendapatkan santunan, ia memilih menggunakannya untuk membuka usaha makanan.

Bukan usaha besar. Nurul memasak sendiri dagangannya dan menjualnya pada pagi hari. Kalau ada pelanggan yang memesan dalam jumlah tertentu, ia juga menerima pesanan.

"Alhamdulillah, sudah banyak pelanggan," katanya.

Nurul memiliki tiga anak. Anak pertamanya masih duduk di bangku SD, satu lainnya SMP, sedangkan anak ketiganya sedang menempuh pendidikan SMK dan hampir lulus.

Karena itu, santunan dan beasiswa yang diterimanya terasa begitu berarti.

"Karena kan meninggalnya secara mendadak. Alhamdulillah, berkat ada BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu ekonomi saya, buat anak-anak saya, masa depan anak-anak saya," tutur Nurul.

Cerita Nurul menjadi salah satu bagian dari kegiatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Jumat (4/9/2026).

Pada momen itu, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak tidak hanya memberikan layanan kepada peserta. Sejumlah kudapan juga disediakan gratis untuk pelanggan yang datang ke kantor.

Yang lebih penting, ada penyerahan simbolis Program Pemberdayaan dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) kepada ahli waris.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan, Harpelnas menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat kembali apa yang dibutuhkan peserta setelah mereka menerima manfaat perlindungan.

"Pelayanan tidak berhenti setelah memberikan manfaat. Kami juga melihat apa yang bisa kami berikan untuk keberlanjutan perlindungan, sehingga manfaatnya bisa lebih dari sekadar ekspektasi yang ada," kata Theresia.

Menurut dia, semangat Harpelnas 2026 tidak sekadar memberikan pelayanan di loket. BPJS Ketenagakerjaan ingin hadir lebih dekat melalui tiga prinsip, yakni Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.

Bagi ahli waris, bagian pemberdayaan menjadi penting. Sebab, ketika pencari nafkah utama meninggal, persoalan keluarga tidak otomatis selesai hanya karena santunan sudah diterima.

"Sebagian besar ahli waris adalah ibu-ibu. Ketika mereka kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah utama, mereka tentu harus melanjutkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Theresia.

Beasiswa memang membantu anak-anak tetap bersekolah. Namun, menurut dia, keluarga juga membutuhkan sumber penghasilan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Di situlah program PEKA diarahkan.

Baca juga:
Harpelnas 2026 di Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat PEKA

Di Surabaya, pendampingan dilakukan melalui kegiatan kewirausahaan. Para penerima manfaat diberikan edukasi untuk mengembangkan usaha, termasuk memperbaiki kemasan produk.

Ada pula pelatihan keterampilan seperti membuat bros dan kerajinan tangan yang bisa dikembangkan menjadi produk jualan.

Program itu juga tidak semata-mata soal pemberian modal.

"Untuk modal lebih kepada memberikan kemudahan melalui hubungan dengan mitra perbankan," jelas Theresia.

Artinya, santunan yang sudah diterima ahli waris bisa menjadi pijakan awal, sementara ketika membutuhkan tambahan modal, peserta dapat diarahkan mendapatkan akses melalui mitra perbankan.

Cerita lain datang dari Tri Sulistijawati. Ia merupakan ahli waris Sadwiko Prijombodo, pekerja Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3.

Tri menerima manfaat JKM, JHT, JP berkala, serta beasiswa untuk dua anak. Total manfaat yang diterima mencapai Rp192.026.470. Kini, Tri mengembangkan usaha dimsum.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak, dua kisah itu menjadi contoh bagaimana perlindungan bisa diteruskan ke tahap berikutnya: membantu keluarga penerima manfaat kembali punya penghasilan.

Theresia menyebut, secara nasional peserta PEKA sudah mencapai ribuan orang. Di Jawa Timur jumlahnya hampir 200 orang. Sementara kegiatan awal di Surabaya dan sekitarnya diikuti sekitar 80 orang.

Khusus di BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak, ada sekitar 20 orang yang mengikuti program. Dua ahli waris yang sudah memiliki usaha kemudian menjadi perwakilan dalam kegiatan Harpelnas.

Camat Kenjeran Gimgin Ginanjar melihat program semacam itu penting karena persoalan keluarga setelah kehilangan pencari nafkah tidak berhenti pada pemberian santunan.

"Kami sangat mengapresiasi program dari BPJS Ketenagakerjaan. Tidak putus programnya selesai hanya sampai santunan, tapi ada program pendampingan," kata Gimgin.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Unesa Lindungi Pekerja dan Mahasiswa

Ia khawatir kehilangan kepala keluarga bisa membawa persoalan baru jika tidak diikuti dengan penguatan ekonomi keluarga. Mulai dari kemiskinan, pengangguran, sampai risiko anak putus sekolah.

"Bagaimana kehidupannya berlanjut, perekonomiannya tetap berjalan atau bahkan mungkin meningkatkan perekonomiannya," ucapnya.

Gimgin mengatakan, di wilayah Kenjeran sudah ada beberapa warga yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Penerimanya tidak hanya berasal dari kalangan Ketua RT/RW, tetapi juga ada nelayan dan pekerja lainnya.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak, kata dia, selama ini juga berjalan baik, termasuk dalam urusan administrasi dan teknis.

Sementara bagi Theresia, pemberdayaan tidak cukup jika hanya dilakukan sekali. Ketika ahli waris sudah kembali bekerja atau menjalankan usaha, perlindungan jaminan sosial juga perlu diteruskan.

"Kalau sudah bekerja, tentu harus tetap terlindungi," tuturnya.

Ia mencontohkan pekerja yang sebelumnya bekerja di perusahaan kemudian beralih membuka usaha sendiri. Status pekerja boleh berubah, tetapi perlindungannya tidak seharusnya ikut berhenti.

Pesan itulah yang ingin dibawa BPJS Ketenagakerjaan melalui Harpelnas tahun ini. Perlindungan bukan hanya tentang berapa besar manfaat yang diterima ketika risiko terjadi.

Lebih jauh, perlindungan diharapkan menjadi pijakan agar pekerja dan keluarganya bisa kembali berdiri.

Seperti Nurul yang kini setiap pagi kembali sibuk di depan lapaknya. Dari usaha kecil itu, ia mencoba menjaga dapur tetap mengepul dan memastikan masa depan tiga anaknya terus berjalan.