Pixel Code jatimnow.com

Tiga OPD Pemkab Jember Raih Public Service of The Year 2026

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Tiga OPD Pemkab Jember meraih penghargaan. (Foto: Diskominfo for jatimnow.com)
Tiga OPD Pemkab Jember meraih penghargaan. (Foto: Diskominfo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meraih penghargaan ajang Public Service of The Year 2026. Apresiasi kepada tiga OPD Pemkab Jember tersebut diberikan atas komitmen, inovasi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ketiga OPD yang menerima penghargaan dari Markplus Institute ini terdiri atas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para jajaran instansi terkait atas capaian yang membanggakan ini.

“Selamat kepada kawan-kawan dari Diskominfo, Dinas Kesehatan, dan juga Dispendukcapil yang telah mendapatkan penghargaan terkait inovasi-inovasi yang sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini mengulas sejumlah program unggulan yang menjadi kunci keberhasilan setiap OPD. Diskominfo Kabupaten Jember dinilai berhasil menghadirkan sistem perwadahan aspirasi dan pengawasan publik yang memudahkan masyarakat dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik di wilayah Jember melalui saluran Wadul Gus'e.

Baca juga:
BRI Region 13 Malang Perkuat Sinergi melalui Kopdar BRILinkers

Dinkes PPKB Kabupaten Jember melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kini seluruh warga Kabupaten Jember dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Sementara itu, Dispendukcapil Kabupaten Jember lewat inovasi Peta Cinta alias Pelayanan Cetak KTP Tuntas di Kecamatan. Pengurusan layanan administrasi kependudukan kini jauh lebih efisien. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor pusat Dispendukcapil, melainkan cukup mengurus hingga mencetak dokumen seperti KTP secara langsung di kantor kecamatan setempat.

Baca juga:
Daop 9 Jember Siapkan 8 Gerbong Angkut Peserta Tajemtra 2026, Ini Harapan Bupati

Atas penghargaan tersebut, Pemkab Jember juga menyampaikan terima kasih kepada Markplus Institute atas penilaian objektif dan apresiasi yang diberikan.

“Penyematan penghargaan ini tentu menjadi pecut dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Jember untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang jauh lebih baik ke depannya,” pungkasnya.