Pixel Code jatimnow.com

Anggaran BGN 2027 Capai Rp240,2 Triliun, 97 Persen Menyasar Makan Bergizi

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Seorang pelajar membawa ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto/BGN)
Seorang pelajar membawa ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto/BGN)

jatimnow.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengantongi alokasi anggaran Rp240,2 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Bencana (RKA) 2027. Hamburan dana tersebut hampir seluruhnya terserap langsung untuk membiayai Program Pemenuhan Gizi Nasional, termasuk distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat.

Kepastian nilai pagu anggaran BGN ini mengemuka setelah pemerintah melakukan efisiensi hingga puluhan triliun rupiah dari proyeksi awal. Pemangkasan belanja dilakukan guna menyesuaikan ruang fiskal negara tanpa mengurangi porsi intervensi gizi ke penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono memerinci, penetapan angka Rp240,2 triliun berpatokan pada Surat Bersama Pagu Anggaran (SPBA) yang diterbitkan Menteri Keuangan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 5 Agustus 2026.

"Terdapat efisiensi Rp30 triliun khusus pada komponen pemotongan pemerintah untuk MBG, dari semula Rp265,5 triliun menjadi Rp232,5 triliun," ujar Sudaryono saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Baca juga:
Buntut Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG

Secara operasional, BGN membagi pagu jumbo tersebut ke dalam dua postur utama. Porsi terbesar senilai Rp232,88 triliun atau 96,95 persen dialokasikan khusus untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Sisanya, sebesar Rp7,33 triliun (3,05 persen), dialokasikan untuk membiayai operasional dan dukungan manajemen lembaga.

Postur belanja belanja barang mencatatkan dominasi mutlak hingga Rp233,12 triliun (97,05 persen). Adapun beban operasional SDM berupa belanja pegawai hanya menyerap Rp7,08 triliun atau 2,95 persen dari total pagu.

Baca juga:
Puluhan SPPG di Tulungagung Beroperasi Tanpa Kantongi SLHS

Struktur fiskal yang timpang ke arah belanja barang ini disengaja agar setiap rupiah APBN terkonversi menjadi piring makanan bernutrisi. Sasaran penerima program mencakup pelajar di lembaga pendidikan formal serta kelompok rentan nonpeserta didik, termasuk anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (3B).