jatimnow.com - Selama enam bulan terakhir, tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tulungagung mulai mengalami penurunan. Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang berhasil dihemat untuk tagihan listrik PJU bisa mencapai miliaran rupiah pada pertengahan tahun 2026.
Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, awalnya tagihan listrik PJU yang harus dibayar mencapai senilai Rp2,3 miliar. Nominal itu merupakan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulungagung setiap bulannya.
"Tagihan listrik PJU yang harus dibayarkan setiap bulannya rata-rata sebesar Rp2,3 miliar," ujarnya, Kamis(6/8/2026).
Sesuai nominal itu, artinya tagihan listrik PJU yang harus dibayar dalam satu tahun anggaran bisa mencapai sekitar Rp27,6 miliar. Besarnya tagihan itu karena masih banyak PJU non meter, sehingga tagihan listriknya tidak tercatat jelas.
Selain itu, masih banyak PJU berjenis SON-T yang memoliki daya besar yakni 300 watt untuk satu tiang PJU. Merespon hal ini, Dishub mulai melakukan meterisasi PJU untuk mencegah kebocoran listrik dan penggantian PJU berdaya besar.
Baca juga:
Serapan Beras Bulog Tulungagung Telah Mencapai 98 Persen dari Target
"Mulai tahun 2025 kami sudah melakukan penggantian lampu berdaya besar SON-T menjadi lampu LED hemat energi 60 watt. Di bulan November 2025 kami melakukan meterisasi pada PJU non meter," ungkapnya.
Hasilnya, tagihan listrik PJU sebesar Rp2,3 miliar perbulan itu akhirnya berhasil ditekan selama enam bulan terakhir. Diketahui, penurunan tagihan listrik PJU itu mencapai sebesar Rp300 juta setiap bulannya.
Baca juga:
Musim Kemarau, Dua Desa di Tulungagung Alami Krisis Air Bersih
Bahkan total keseluruhan tagihan listrik PJU yang berhasil dihemat pada pertengahan tahun 2026 bisa mencapai Rp1,8 miliar. Uang itu nantinya akan dipakai untuk pemeliharaan PJU maupun pengadaan PJU baru.
"Dulu setiap bulan kami harus membayar tagihan listrik PJU Rp2,3 miliar, sekarang tinggal Rp2 miliar hingga Rp1,8 miliar," pungkasnya.