Pixel Code jatimnow.com

Kasus HIV di Sidoarjo Tembus 7.129, Penghulu Didorong Perkuat Ketahanan Keluarga

Editor : Tim Jatimnow   Reporter : Ali Masduki
Penghulu dinilai berperan strategis mencegah HIV/AIDS melalui edukasi pranikah, pembinaan keluarga, dan kolaborasi lintas sektor. (Foto: Ilustrasi Gemini AI/jatimnow.com)
Penghulu dinilai berperan strategis mencegah HIV/AIDS melalui edukasi pranikah, pembinaan keluarga, dan kolaborasi lintas sektor. (Foto: Ilustrasi Gemini AI/jatimnow.com)

jatimnow.com - Meningkatnya kasus HIV AIDS di Kabupaten Sidoarjo mendorong perlunya keterlibatan lebih banyak pihak dalam upaya pencegahan. Selain sektor kesehatan, penghulu dinilai memiliki peran strategis melalui edukasi pranikah dan pembinaan keluarga sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga sejak awal perkawinan.

Berdasarkan data hingga Juli 2026, jumlah kumulatif kasus HIV AIDS Sidoarjo mencapai sekitar 7.129 kasus.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebagian penderita berasal dari kalangan remaja dan pelajar.

Penghulu Ahli Pertama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Fuad Nadjib, mengatakan HIV AIDS tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kesehatan.

Menurutnya, penyebaran penyakit tersebut juga berkaitan erat dengan aspek sosial, pendidikan, moral, hingga ketahanan keluarga.

"Keberhasilan pencegahan HIV AIDS tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak melalui pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk penghulu sebagai bagian dari Kementerian Agama," ujar Fuad, Senin (28/7).

Ia menjelaskan, penghulu tidak hanya menjalankan tugas pencatatan dan pengawasan akad nikah. Sesuai tugas dan fungsinya, penghulu juga memberikan penasihatan dan konsultasi perkawinan, membina keluarga sakinah, serta membekali calon pengantin melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Menurut Fuad, ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan HIV AIDS kepada calon pasangan suami istri.

"Melalui Bimbingan Perkawinan, konsultasi pranikah, maupun pembinaan keluarga, penghulu dapat menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, membangun komitmen kesetiaan dalam rumah tangga, menghindari perilaku seksual berisiko, serta memahami pentingnya deteksi dini," terangnya

Baca juga:
Ketua Madas Jatim Dukung Inisiatif MUI Ajukan RUU Terkait Kampanye LGBT

Ia menegaskan, edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran menjaga kesehatan.

Selain memberikan edukasi, Fuad menilai penghulu juga perlu membangun kolaborasi dengan puskesmas, Dinas Kesehatan, penyuluh agama Islam, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting agar penyebarluasan informasi mengenai HIV/AIDS semakin luas sekaligus mengurangi stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

"Penghulu memang bukan tenaga kesehatan. Namun kami memiliki fungsi sebagai pendidik, pembimbing, dan penggerak dalam memperkuat ketahanan keluarga. Peran itu dapat menjadi bagian dari ikhtiar pencegahan HIV/AIDS," ungkapnya

Fuad menambahkan, peran tersebut sejalan dengan tugas Jabatan Fungsional Penghulu yang mencakup pelayanan nikah dan rujuk, penasihatan serta konsultasi perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, hingga pengembangan kepenghuluan.

Baca juga:
Tekan Angka Kasus HIV/Aids Remaja, KPA Tulungagung Gencar Sosialisasi di MPLS

Ia juga menilai upaya pencegahan HIV/AIDS memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Menurutnya, menjaga diri dari risiko penularan penyakit merupakan bagian dari implementasi maqashid syariah, terutama menjaga jiwa (hifz an-nafs) dan menjaga keturunan (hifz an-nasl).

"Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain. Karena itu, pencegahan HIV/AIDS bukan hanya ikhtiar kesehatan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan," tutur Fuad.

Menurut dia, keluarga yang dibangun atas dasar keimanan, kesetiaan, tanggung jawab, dan komunikasi yang harmonis akan menjadi benteng utama dalam melindungi generasi dari berbagai perilaku yang berisiko menularkan HIV/AIDS.

"Penghulu seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pejabat pencatat nikah. Lebih dari itu, penghulu merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sehat, berakhlak, dan berkualitas melalui penguatan ketahanan keluarga," pungkasnya.