jatimnow.com - Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ahli waris almarhum Ferry Kurniawan, pelaku usaha mikro sekaligus penerima KURDA, menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total nilai mencapai Rp136 juta.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi saat mengunjungi rumah duka di Desa Tulangan, Sabtu (18/7/2026).
Bantuan yang diterima keluarga mencakup santunan JKK, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Subandi mengatakan perlindungan jaminan sosial yang melekat pada Program KURDA menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.
"Almarhum Ferry Kurniawan merupakan penerima Program KURDA dengan bunga hanya 0,2 persen sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bank Delta Artha, dan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja serta beasiswa pendidikan dengan total mencapai Rp136 juta," kata Subandi.
Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan Program KURDA yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Usung Strategi 3C untuk Perluas Jaminan Pekerja
Menurutnya, akses pembiayaan yang dibarengi perlindungan sosial akan membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga jika terjadi risiko kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Syofian mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dirancang agar keluarga peserta tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
"Ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, kami memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki keberlangsungan hidup yang layak melalui manfaat santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta," ujarnya.
Arie Fianto Syofian juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Bank Delta Artha yang menggabungkan layanan permodalan dengan perlindungan jaminan sosial.
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Ahli Waris Dibina Jadi Wirausaha
"Langkah ini tidak hanya membantu masyarakat mengembangkan usahanya, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi mereka dan keluarganya apabila terjadi risiko dalam bekerja," tuturnya.
Menurutnya, kasus yang dialami almarhum Ferry Kurniawan menunjukkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pelaku UMKM.
Selain santunan kepada ahli waris, peserta juga memperoleh perlindungan berupa perawatan medis sesuai indikasi tanpa batas plafon biaya hingga beasiswa pendidikan bagi anak apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja.