Pixel Code jatimnow.com

Ribuan Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Keselamatan Semeru di Tulungagung

Editor : Bramanta  
Foto: Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan razia. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan razia. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Satlantas Polres Tulungagung telah menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026. Dalam sepekan pelaksanaan operasi, hampir seribu pelanggar lalu lintas telah mendapat surat tilang dari polisi.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilakukan sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Salah satu sasaran operasi adalah pelanggar aturan lalu lintas.

"Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, kami telah melakukan berbagai macam kegiatan preemtif, preventif dan represif," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila, Kamis (12/2/2026).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penegakan represif dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Di Tulungagung dalam sepekan telah terjaring 5.967 pelanggar lalu lintas.

"Kegiatan represif dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual dan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas," terangnya.

Taufik Nabila memastikan bahwa tindakan tilang melalui ETLE dilakukan dalam porsi 80 persen. Adapun jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring ETLE mencapai 767 orang.

"Kami hanya memiliki satu ETLE statis di simpang empat Tamanan. Total ada 767 pelanggar lalu lintas yang terjaring melalui ETLE," jelasnya.

Sedangkan untuk tilang manual dilakukan dibeberapa titik yang dianggap rawan. Selama pelaksanaan operasi sepekan, tercatat ada 114 pelanggar lalu lintas yang mendapatkan tilang.

Baca juga:
Sidak Gas LPG di Tulungagung, Temukan Antrian Pembelian di Pangkalan

"Tilang manual difokuskan kepada motor yang tidak sesuai standart, tidak memiliki kelengkapan surat dan tidak menggunakan helm sebanyak 114 pelanggar," paparnya.

Selain tilang ETLE dan manual, Satlantas Polres Tulungagung juga memberikan sanksi berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas. Total ada sebanyak 5.086 pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran.

"Teguran lisan kami lakukan kepada 5.086 pelanggar lalu lintas. Rata-rata pelanggaran paling banyak ada dipengendara motor," ungkapnya.

Disisi lain, Satlantas Polres Tulungagung juga telah mengamankan 52 kendaraan motor dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Motor yang diamankan menggunakan knalpot brong yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat.

Baca juga:
Polres Tulungagung Larang Penggunaan Sound Horeg Dalam Kegiatan SOTR

"Sebelum kami melakukan operasi, kami sudah melakukan pengamanan motor knalpot brong. Jika ditotal dengan operasi ada 52 motor knalpot brong yang diamankan," imbuhnya.

Taufik Nabila menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 pada pekan kedua akan lebih mengedepankan tindakan represif kepada pelanggar lalu lintas. Tujuannya agar masyarakat lebih sadar dalam menaati aturan lalu lintas.

"Minggu pertama kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Sedangkan Minggu kedua, kami akan tingkatkan kegiatan represif," pungkasnya.