jatimnow.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Kediri kembali meningkat. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, hingga awal Februari 2026 tercatat sebanyak 197 kasus, dengan rincian 78 ekor masih sakit, satu ekor mati, lima ekor dipotong paksa, dan 113 ekor dinyatakan sembuh. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 156 kasus.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyampaikan bahwa tren kenaikan kasus PMK mulai terlihat sejak Januari 2026.
“Memang mulai Januari sampai dengan awal Februari kemarin ada kenaikan kasus. Termasuk ada tambahan untuk ternak yang potong paksa. Artinya ini menjadi kewaspadaan kita semua kaitannya dengan pengendalian PMK,” katanya, Senin (9/2/2026).
Menurut Tutik, pengendalian PMK bukan hal mudah mengingat karakter virus yang sangat mudah menular, ditambah tingginya lalu lintas ternak belakangan ini. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi langkah pencegahan utama yang harus dilakukan.
“Dan ini betul-betul mohon dari semua peternak untuk dengan kesadaran mau ternaknya divaksin PMK,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi sejak wabah PMK muncul pada 2022, wilayah dengan tingkat kejadian tinggi umumnya memiliki cakupan vaksinasi yang rendah. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Tarokan, dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 84 kasus dan satu ekor mati.
“Nah, ini perlu support semuanya, terutama di Kecamatan Tarokan memang dari capaian vaksinnya selalu di bawah teman-teman yang lain, kecamatan yang lain,” terangnya.
Tutik mengingatkan bahwa vaksinasi tidak cukup dilakukan satu kali, melainkan perlu booster kedua dan ketiga agar perlindungan ternak optimal. Terkait pemotongan paksa, ia menyebut keputusan tersebut sering dipicu kepanikan peternak.
Baca juga:
Disnakeswan Tulungagung Temukan Kasus PMK, Gencarkan Vaksinasi dan Disinfaksi
“Jadi kemarin memang ternak itu kadang-kadang kalau melihat kondisi sapinya itu sakit mengarah PMK, kadang-kadang masih ada yang ada kepanikan. Padahal kalau itu masih memungkinkan untuk diobati, pasti teman-teman dokter hewan atau petugas menyampaikan, jangan dipotong paksa, ini masih bisa diobati, disembuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa daging ternak yang terpapar PMK tetap aman dikonsumsi selama proses pemotongan dilakukan dengan benar, terutama di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi.
“Dan yang perlu disadari bersama bahwa ternak yang kena PMK dagingnya masih aman untuk dikonsumsi, asalkan penanganan pemotongannya harus tepat. Disarankan untuk motongnya di RPH terdekat,” tegasnya.
Peternak juga diminta segera melapor jika menemukan ternak sakit agar mendapat diagnosis dan penanganan cepat dari petugas. Layanan vaksinasi pun tetap dibuka luas.
Baca juga:
Pemprov Jatim Distribusi 870.000 Vaksin PMK ke 38 Daerah
“Kalau misalkan jangkauan petugas kami terbatas, silakan telepon, WA, minta divaksin itu kami layani. Di beberapa pos sudah kami beri dokter hewan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri terus menargetkan wilayahnya bebas PMK, meski diakui bukan hal mudah. Setelah sempat melandai pada akhir 2024 hingga sepanjang 2025, kasus kembali meningkat di awal 2026.
“Insyaallah harapan kami di 2028 lah, kita bukan mencanangkan ya, berharap itu bisa zero,” pungkas Tutik.
URL : https://jatimnow.com/baca-82294-kasus-pmk-di-kediri-naik-lagi-1-ekor-mati-5-dipotong-paksa