Pixel Code jatimnow.com

Sarasehan Hari Desa, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Sarasehan Hari Desa Sidoarjo dorong pengelolaan APBDes yang akuntabel dan perlindungan pekerja desa melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Foto/jatimnow.com)
Sarasehan Hari Desa Sidoarjo dorong pengelolaan APBDes yang akuntabel dan perlindungan pekerja desa melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar sarasehan dalam rangka Hari Desa dengan tema “Cerdas Pengelolaan Dana Desa dalam APBDes” di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo dan diarahkan untuk memperkuat tata kelola dana desa yang akuntabel sekaligus berorientasi pada perlindungan sosial.

Sarasehan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Asisten I Setda Ainun Amalia, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Syofian.

Dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir.

Besarnya anggaran tersebut menuntut aparatur desa memiliki kapasitas perencanaan dan pengawasan yang kuat agar belanja desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong kesejahteraan jangka panjang.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menegaskan bahwa pengelolaan APBDes tidak dapat dipisahkan dari aspek perlindungan tenaga kerja di desa.

Menurutnya, perangkat desa dan pekerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan memiliki risiko kerja yang nyata.

“Dana desa tidak hanya bicara soal pembangunan fisik. Di dalamnya ada unsur perlindungan terhadap orang-orang yang bekerja. Ketika perangkat desa dan pekerja desa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, desa ikut menjaga keberlanjutan ekonomi warganya,” kata Arie Fianto Syofian.

Baca juga:
Dana Desa Tahap Pertama Cair Juni, Pemdes Wajib Tahu Syarat Penyalurannya

Ia menjelaskan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sidoarjo pada 2026.

Program ini juga sejalan dengan upaya daerah menekan potensi kemiskinan ekstrem akibat risiko kerja, kecelakaan, maupun kematian pencari nafkah.

“Kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah desa sangat menentukan. Desa bisa berperan aktif memastikan berbagai pihak terlibat sebagai peserta, mulai dari perangkat desa, pekerja rentan, kegiatan jasa konstruksi desa, hingga pengelola BUMDes,” ujarnya.

Dalam sarasehan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong desa untuk memasukkan perlindungan jaminan sosial ke dalam perencanaan kegiatan strategis desa, termasuk pelaksanaan Pilkades 2026, program CSR perusahaan di wilayah desa, koperasi desa, serta aktivitas ekonomi yang melibatkan tenaga kerja informal.

Baca juga:
Dana Desa Dipangkas, Ini Komentar Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Tulungagung

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, menilai penguatan pemahaman kepala desa menjadi kunci agar APBDes tidak hanya patuh aturan, tetapi juga responsif terhadap persoalan sosial.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran desa.

Melalui sarasehan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh kepala desa memiliki perspektif yang sama bahwa dana desa merupakan instrumen pembangunan manusia, bukan sekadar belanja administratif.

Dengan pengelolaan yang cerdas dan perlindungan sosial yang memadai, desa diharapkan mampu menjadi benteng awal pencegahan kemiskinan ekstrem dan penggerak ekonomi lokal.