jatimnow.com-Pemerintah Kota Surabaya resmi menerapkan kebijakan baru dalam program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya. Mulai tahun anggaran 2025, bantuan pendidikan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat dialihkan menjadi bantuan sosial (bansos), khususnya bagi pelajar yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah perubahan skema bantuan dari beasiswa menjadi bansos yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, perubahan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Timur yang menegaskan bahwa SMA negeri sederajat tidak boleh lagi melakukan penarikan biaya kepada siswa.
“Kalau Pemkot memberikan bantuan ke SMA negeri, itu justru bisa berbenturan dengan surat edaran dari provinsi. Karena SMA negeri sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur dan kebijakannya sudah gratis,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, pemberian bantuan pendidikan oleh pemerintah kota kepada sekolah yang menjadi kewenangan provinsi berpotensi menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. Karena itu, Pemkot Surabaya memutuskan untuk memfokuskan bantuan kepada siswa SMA sederajat di sekolah swasta.
“Jangan sampai nanti dianggap keliru. SMA negeri itu sudah full gratis sesuai surat edaran Bu Gubernur. Maka kami konsentrasi membantu yang swasta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eri menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk melindungi warga, khususnya keluarga kurang mampu, dari berbagai pungutan di lingkungan sekolah. Ia tidak ingin ada lagi orang tua siswa yang terbebani biaya tambahan di luar ketentuan, seperti map rapor atau seragam.
“Ini wilayah Surabaya. Jangan sampai ada pungutan yang memberatkan warga miskin. Kalau sampai ada yang nagih macam-macam, ya berhadapan dengan saya dan Cak Ji,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa bansos pendidikan ini diberikan kepada siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD.
“Kalau tahun sebelumnya siswa SMA negeri dan swasta sama-sama menerima uang saku Rp200 ribu per bulan, tahun ini difokuskan ke SMA swasta. Bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan,” jelas Arief.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Bansos tersebut tidak disalurkan langsung kepada siswa, melainkan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. Skema ini dipilih untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan dan menjamin keberlanjutan sekolah siswa hingga lulus.
“Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, maka sekolah tidak boleh lagi memungut iuran lain kepada siswa penerima bansos,” imbuhnya.
Selain bantuan biaya pendidikan, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan seragam dan sepatu kepada siswa penerima program. Untuk siswa sekolah swasta, bantuan meliputi biaya pendidikan, seragam, dan sepatu. Sedangkan bagi siswa SMA negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam dan sepatu.
Program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini menyasar keluarga miskin, pra miskin, serta anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Prioritas diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan fokus utama pada Desil 1 dan 2.
Arief menambahkan, perubahan kebijakan ini telah disosialisasikan kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta di Surabaya dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi dilakukan secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025.
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Ia berharap program ini tidak hanya menjaga akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta penurunan angka kemiskinan di Kota Surabaya.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Surabaya tetap bisa sekolah dengan layak dan masa depan mereka tidak terputus karena faktor ekonomi,” pungkasnya.
Reporter: Fatkur Rizky