jatimnow.com – Trauma banjir yang melanda puluhan rumah di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, pada Desember 2025 lalu masih membayangi warga. Kekhawatiran akan banjir susulan membuat mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Jember.
Warga menilai lingkungan perumahan belum memberikan jaminan keamanan, baik dari sisi infrastruktur maupun keselamatan anak-anak.
Salah satu warga, Dewi Mashitoh, mengungkapkan kondisi kawasan yang dinilai tidak ramah anak. Struktur jalan yang menurun tajam disebut membahayakan aktivitas sehari-hari.
“Mayoritas warga punya balita. Perum ini tidak layak karena jalannya lurus ke bawah. Anak-anak sering nyosop saat main sepeda, bahkan batu plengsengan banyak yang jatuh dan mengenai anak-anak,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Menurut Dewi, pembangunan dinding dan plengsengan sungai di sekitar perumahan terkesan tidak digarap serius sehingga menambah risiko bagi penghuni.
“Kita dalam ancaman kematian. Dari arah musala sampai Blok A itu sudah tidak aman. Sewaktu-waktu kalau jatuh, nyawa taruhannya,” tegasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menyebut persoalan utama yang dihadapi warga adalah ketidakpastian jaminan keamanan hunian. Di satu sisi mereka tetap harus mencicil rumah ke bank, namun di sisi lain dihantui potensi banjir berulang.
“Warga ini dalam posisi serba dilematis. Cicilan jalan terus, tapi rasa aman belum mereka dapatkan karena belum ada kepastian dari pengembang,” ujarnya dengan nada kesal.
Baca juga:
Korpri Lamongan Salurkan 5 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Banjir
Sebagai langkah jangka pendek, warga meminta pengembang menyediakan hunian darurat atau tempat tinggal sementara apabila banjir kembali terjadi.
“Hunian sementara ini menjadi kebutuhan mendesak agar warga tidak terus berada dalam kondisi waswas,” tambah David.
Selain itu, warga juga menuntut kompensasi atas kerugian akibat banjir serta solusi jangka panjang, seperti relokasi atau perbaikan plengsengan sungai guna mencegah kejadian serupa terulang.
Menanggapi tuntutan tersebut, pengembang Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Agus Lutfi, menegaskan bahwa proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan perizinan.
Baca juga:
Siaga Banjir, Gubernur Khofifah Kunjungi Warga Terdampak di Lamongan
“Untuk tuntutan jaminan pasti seperti relokasi atau pembangunan plengsengan, kami belum bisa memutuskan karena masih perlu pembahasan internal dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Meski begitu, Agus memastikan penyediaan hunian sementara akan segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Pihaknya juga telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada 52 rumah terdampak.
“Hunian sementara akan kami upayakan secepatnya, dan bantuan ini kami harapkan dapat meringankan beban warga,” tandasnya.