jatimnow.com-Sebanyak 30 persen bidang tanah di Tulungagung belum tersentuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun 2026 Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung menargetkan penerbitan 20 ribu sertifikat PSTL, (12/01/2026).
Sekretaris PTSL Tim 4 Kantah Tulungagung, Arif Rahman Hakim mengatakan, selama pelaksanaan program PTSL, Kabupaten Tulungagung belum bisa dikatakan lengkap. Pasalnya, capaian program PTSL baru mencapai 70 persen.
"Jadi tinggal 30 persen bidang tanah yang belum PTSL. Kami tidak bisa menargetkan kapan akan tuntas, karena tergantung dengan anggaran yang dijatah oleh pemerintah pusat," ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Arif menjelaskan pada tahun 2025, Kantah Tulungagung telah menerbitkan 11.193 sertifikat PTSL. Sedangkan tahun 2026, Kantah Tulungagung menargetkan 20.000 sertifikat PTSL.
"20.000 sertifikat PTSL telah ditetapkan di 11 desa di Tulungagung," terangnya.
Adapun rincian 11 desa yang menjadi sasaran program PTSL Tulungagung, diantaranya 5 desa yang sudah selesai pengukuran, 5 desa baru yang akan diukur dan 1 desa backlog.
Baca juga:
Dana Desa Dipangkas, Ini Komentar Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Tulungagung
"Sebenarnya 5 desa masuk dalam target 2025. Tapi karena ada efisiensi anggaran dari pusat, maka dilakukan penundaan dan akan dikerjakan pada tahun 2026," jelasnya.
Adapun alokasi anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan PTSL di Tulungagung tahun 2026 mencapai kisaran Rp 8 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat PTSL.
"Setiap proses pengukuran dan peberbitan sertifikat PTSL itu ditanggung APBN, dengan rincian Rp 480 ribu untuk setiap bidang," paparnya.
Baca juga:
Manajemen Perseta 1970 Tulungagung Laporkan Kasus Tendangan Kungfu ke Polisi
Namun ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa ditanggung oleh APBN. Diantaranya, kebutuhan patok tanda batas dan materai yang dibebankan kepada masyarakat.
"Sesuai SKB tiga menteri, biaya yang dibebankan kepada warga untuk program PTSL Rp 150 ribu. Nominal ini bisa bertambah sesuai hasil musyawarah antara warga dengan pemerintah setempat," pungkasnya.