Pixel Code jatimnow.com

Paspor Simpatik Jadi Solusi, 284 Warga Urus Dokumen di Imigrasi Surabaya

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membuka layanan Paspor Simpatik sepanjang akhir pekan kemarin. (Foto/jatimnow.com)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membuka layanan Paspor Simpatik sepanjang akhir pekan kemarin. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kesibukan di hari kerja seringkali menjadi penghalang bagi warga untuk mengurus dokumen perjalanan. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membuka layanan Paspor Simpatik sepanjang akhir pekan kemarin. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76.

Selama dua hari, tepatnya pada 10–11 Januari 2026, petugas bersiaga di dua lokasi berbeda: Kantor Imigrasi Surabaya dan Immigration Lounge Ciputra World. Hasilnya, sebanyak 284 pemohon berhasil mendapatkan pelayanan tanpa harus mengorbankan jam kantor mereka.

Data internal menunjukkan antusiasme warga justru memuncak di pusat perbelanjaan. Immigration Lounge Ciputra World mencatat angka kunjungan tertinggi dengan total 189 pemohon. Sementara itu, 95 orang lainnya memilih mengurus dokumen langsung di kantor utama.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menyebutkan bahwa angka tersebut membuktikan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap fleksibilitas layanan.

Menurutnya, momentum ulang tahun instansi kali ini memang dirancang untuk mendekatkan birokrasi ke pusat keramaian.

"Kami ingin hadir lebih dekat dan mudah dijangkau. Paspor Simpatik ini adalah wujud nyata pengabdian kami. Masyarakat tidak perlu bingung mencari waktu, kami yang membuka akses seluas-luasnya dengan jaminan kualitas dan kepastian hukum yang sama," kata Agus saat meninjau pelaksanaan layanan.

Baca juga:
Realisasi Nyaris 100%, Imigrasi Surabaya Tutup 2025 dengan Kinerja Solid

Berbeda dengan pelayanan reguler, sistem jemput bola ini memungkinkan pemohon melakukan proses pengajuan paspor baru maupun penggantian dengan skema paspor elektronik.

Seluruh proses tetap mengacu pada sistem aplikasi M-Paspor untuk menjamin ketertiban antrean dan transparansi biaya sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Proses pengerjaan dokumen ini memakan waktu sekitar empat hari kerja setelah tahap wawancara dan pengambilan biometrik selesai.

Baca juga:
Imigrasi Surabaya Luncurkan SINERGI, Pantau Orang Asing Lebih Cepat

Kelancaran di lapangan didukung oleh kesiapan infrastruktur digital dan petugas yang tetap masuk di hari libur.

"Petugas kami pastikan siap, sarana memadai, dan pengaturan jadwal lewat aplikasi membuat semuanya terukur. Kami hanya berpesan agar warga selalu membawa dokumen asli untuk memastikan validitas data," tambah Agus.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah citra birokrasi yang kaku menjadi lebih adaptif. Lewat penyediaan layanan di hari libur dan lokasi publik, Imigrasi Surabaya berusaha memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan negara yang semakin modern.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam