jatimnow.com - Surabaya kembali tenang. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) resmi mengakhiri konflik yang sempat menyita perhatian publik.
Kesepakatan damai itu menjadi penanda bahwa stabilitas kota dipilih di atas eskalasi persoalan, terutama setelah isu ini memantik kegelisahan warga lintas komunitas.
Kesepakatan damai Armuji dan Madas dituangkan dalam surat perjanjian bermeterai yang ditandatangani kedua pihak.
Dokumen itu sekaligus menepis kabar beredarnya surat kesepakatan lain yang disebut tidak sesuai dengan hasil pertemuan di Kampus Unitomo Surabaya, Selasa, 6 Januari 2026.
Dalam perjanjian resmi tersebut, konflik dinyatakan selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.
Armuji menandatangani kesepakatan itu bersama Ketua Umum Madas, Moch. Taufik. Keduanya sepakat menutup seluruh perselisihan yang sebelumnya memicu ketegangan di ruang publik Surabaya.
Salah satu poin paling menentukan ialah pencabutan laporan polisi oleh pihak Madas.

Sebagai gantinya, Madas berkomitmen menyalurkan aspirasi, kritik, dan masukan melalui cara yang sah dan beretika. Jalur komunikasi dibuka, bukan tekanan jalanan.
Baca juga:
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Minta Maaf ke Madas, Polemik Resmi Berakhir?
Langkah ini dinilai memberi kepastian bagi warga bahwa perbedaan sikap tidak lagi berujung pada kegaduhan.
Di sisi pemerintah kota, Armuji menyatakan kesiapannya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan terkoordinasi dengan Madas.
Ruang dialog itu diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk warga Surabaya dan komunitas Madura yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari denyut kota.
“Kedua pihak sepakat menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan sosial yang harmonis,” kata Armuji, yang akrab disapa Cak Ji.
Kesepakatan tersebut juga memuat klausul saling melepaskan hak tuntutan, baik pidana maupun perdata, atas persoalan yang telah dimediasi.
Baca juga:
Drama Ormas Madas-Armuji Berakhir Damai di Meja Rektor Unitomo
Jika kelak muncul perbedaan pandangan, musyawarah menjadi jalan utama, bukan konfrontasi.
Perjanjian damai ini dibuat dalam dua rangkap dan memiliki kekuatan hukum setara.
Bagi publik Surabaya, kesepakatan ini bukan sekadar penutupan konflik elite, melainkan jaminan bahwa stabilitas sosial tetap dijaga.
“Kami sepakat mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan untuk menjaga Surabaya kondusif,” ujar Armuji.
URL : https://jatimnow.com/baca-81627-konflik-armujimadas-berakhir-warga-surabaya-dapat-jaminan-stabilitas