jatimnow.com-Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan seorang ibu berinisal S (34) asal Desa Terbis, Kecamatan Panggul sebagai tersangka atas kasus temuan mayat bayi laki-laki. Tersangka tega mengakhiri anak kandungnya karena masalah ekonomi. Korban diketahui merupakan anak keempat tersangka. Selama ini tersangka menyembunyikan kehamilannya dari suami.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan pihaknya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi. Hasilnya, bayi tersebut meninggal akibat kehabisan oksigen akibat kekerasan benda tumpul. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya mereka mengamankan tersangka.
"Dari hasil autopsi ditemukan tanda kekerasan pada leher, dada dan kepala yang membuat korban meninggal dunia," ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena masalah ekonomi. Tersangka melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain di tengah kebun. Setelah itu tersangka menghabisi nyawa bayinya dan memasukkan ke dalam karung plastik warna putih.
Baca juga:
Kecelakaan di Trenggalek Tembus 562 Kejadian, Korban Didominasi Remaja
"Tersangka mengaku melahirkan bayi seorang diri di kebun sekitar 12.00 WIB. Jarak dari rumahnya hanya sekitar 15 meter," tuturnya.
Bayi yang dilahirkan tersangka merupakan anak ke empat. Tersangka sudah memiliki suami yang kini bekerja di warung kopi Surabaya. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Trenggalek setelah mendapatkan perawatan medis pascamelahirkan. Tersangka diancam dengan Pasal 76 huru C dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun.
Baca juga:
Selama 2025 Sebanyak 8 Anggota Polres Trenggalek Terkena Sanksi
"Bayi itu hasil hubungan sah antara tersangka dan suaminya. Tapi suami tidak mengetahui bahwa tersangka sedang mengandung, karena tersangka sengaja menyembunyikan," pungkasnya.
Sebelumnya warga Desa Terbis, Kecamatan Panggul digegerkan dengan temuan mayat bayi di dalam karung pada Jumat (5/12/2025). Setelah ditemukan warga kemudian berinisiatif menguburkan mayat bayi dengan panjang 51 centimeter dan berat 3 Kg. Polisi kemudian melakukan ekshumasi untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi ini.