jatimnow.com-Seorang pemuda berinisial PAH(18) asal Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, diamankan warga usai kedapatan mencuri uang kotak amal di Musala At-Tin, Dusun Prayan, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Pelaku terpergok saat sedang memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan peristiwa tersebut bermula saat saksi sedang melaksanakan salat dhuhur berjamaah bersama pelaku di musala tersebut. Seusai salat saksi pulang untuk makan siang dan melihat pelaku masih duduk-duduk di area mushola, sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Saksi dan pelaku sempat salat dhuhur berjamaah di musala tersebut, " ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi kembali ke musala dan mendapati gerbang masih terbuka. Saat masuk, saksi melihat pelaku tengah memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas ranselnya. Saksi kemudian mengamankan pelaku dan memanggil warga sekitar.
Baca juga:
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
"Jadi pelaku terpergok saksi sedang memasukkan uang dari kotak amal ke dalam tas, " tuturnya.
Uang dari kotak amal yang diambil melaku sebesar Rp5,8 juta. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah paku baja, 1 kotak amal warna cokelat, 1 tas ransel hitam-abu-abu, serta uang tunai hasil pencurian.
Baca juga:
Hasil Uji lab Solar Keluar, Ini Penjelasan Polres Tulungagung dan BPH Migas
“Pelaku berhasil diamankan warga setelah ketahuan mengambil uang kotak amal dengan cara merusaknya. Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-80824-curi-uang-kotak-amal-di-tulungagung-pemuda-asal-ngawi-ditangkap