Pixel Codejatimnow.com

Ini Pengakuan Korban Penggandaan Uang Palsu dengan Jin

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Wiyanto (baju merah) yang merupakan salah satu korban penipuan penggandaan upal.
Wiyanto (baju merah) yang merupakan salah satu korban penipuan penggandaan upal.

jatimnow.com - Dalam setiap melancarkan aksinya, Fakrul Akbar atau Gus Akbar (22) warga Dusun Tempel, Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan selalu menghipnotis korbannya. Hal ini dilakukan untuk menambah korban dengan cara mengajak orang lain lewat korban yang sudah dihipnotis.

Salah satu korban bernama Wiyanto (36) mengaku pertama kali kenal pelaku saat dirinya menjual sepeda motor sekitar enam bulan lalu. Saat itu, pelaku membeli motor tanpa menawar dengan harga Rp 15 juta.

"Saya bilang orang ini kok gak menawar dan enak uangnya langsung bayar, dia bilang nggak saya tawar, jangan banyak omong kita buktikan saja nanti," kata Wiyanto saat jumpa pers kasus uang palsu di Mapolda Jatim, Rabu (17/10/2018).

Wiyanto mengaku percaya dengan pelaku mulanya karena menunjukkan uang asli yang didapatkannya. Pada saat melakukan ritual, ia disuruh membaca doa dalam posisi gelap, seolah- olah tidak sadar menuruti kata-kata dia.

"Saat itu, saya percaya saja mungkin karena saya sudah terhipnotis ketika pelaku mulai beraksi. Kita buktikan di rumahnya Bapak Soikun itu memang ada uang jatuh. Disuruh memejamkan mata di kamar terus ada uang jatuh dari atas," katanya.

Selama inim lanjut dia, ia sempat memberikan uang Rp 5 juta. Namun, pelaku mengaku jika gagal karena ada beberapa persyaratan yang kurang.

"Saat itu, pelaku minta uang lagi dan saya disuruh minum minyak apel jin dan mandi di Balekambang. Semua saya lakukan," ucapnya.

Wiyanto mengaku tertarik untuk menggandakan uang lantaran memang menawarkan hasil besar setiap aksinya.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Pelaku menawarkan beberapa kali lipat dari hasil yang disetorkan, seperti Rp 5 juta akan mendapatkan uang Rp 500 juta," katanya.

Wiyanto mengatakan, selama ini dirinya habis Rp 22,5 juta, selama itu juga dirinya belum mendapatkan hasil. "Karena memang pelaku selalu berkelit jika ritual yang saya lakukan itu gagal," jelasnya.

Wiyanto mengaku, selama ini dirinya masih belum sadar jika pelaku melakukan aksinya menggunakan uang mainan.

"Selama beraksi itu, saya lihatnya seperti asli uangnya itu," imbuhnya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, penipuan berkedok penggandaan uang ala Dimas Kanjeng kembali terjadi di Jawa Timur.
Fahrul Akbar atau dijuluki Gus Akbar (22), warga Pasuruan, ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena menipu korbannya dengan total kerugian hingga Rp 500 juta atau setengah miliar lebih.