Alat Peraga Kampanye Liar Mulai Bertebaran di Banyuwangi
Reporter : Erwin Yohanes Hafiluddin Ahmad
Jumat, 05 Okt 2018 17:00 WIB
.jpg)
Alat peraga kampanye yang mulai bertebaran di beberapa sudut tempat.
jatimnow.com - Meskipun masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) telah dimulai per 23 September. Namun Alat Peraga Kampanye (APK) resmi dari KPU Banyuwangi hingga kini belum ditentukan, apalagi diedarkan dan dipasang.
Hal ini menyebabkan, para calon legislatif, sudah banyak yang memasang APK sendiri diluar ketentuan KPU alias liar.
Anggota Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman menyayangkan atas keterlambatan proses pencetakan APK resmi dari KPU. Mulai dari desain APK, ukuran hingga penempatannya (zonasi) juga belum dirumuskan.
Pihaknya juga tidak menginginkan, permasalahan yang terjadi seperti ketika Pemilihan Gubernur Jatim.
"Sejak tanggal 24 kita sudah berkirim surat untuk segera mencetak. Hal ini agar tidak terjadi seperti pada Pilgub kemarin, satu bulan setelah masa kampanye baru terbit," bebernya, Jumat (5/10/2018).
Sedangkan untuk APK yang bertebaran di Bumi Blambangan saat ini, pihaknya mengaku belum dapat memastikan. Apakah desain APK tersebut sama dengan yang disetorkan kepada KPU atau tidak.
Karena dalam penentuan desain APK, kata dia, KPU juga menunggu desain dari seluruh partai politik (Parpol) yang menjadi peserta pemilu.
Selain itu, jika penempatan APK tidak segera dipublikasikan ke masing-masing Parpol dikhawatirkan baliho, spanduk, atau umbul-umbul akan semakin bertebaran yang dapat mengganggu tata ruang.
"Ini kita mendorong segera menerbitkan atau memasang APK itu, karena tahapannya sudah jalan," tandas Anang.
Disisi lain pihaknya tidak dapat serta merta melakukan pencopotan APK yang banyak dipasang dibeberapa tempat. "Karena kita nggak tau apakah itu sesuai atau tidak dengan desain yang diserahkan oleh Parpol ke KPU," tambah Anang.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, terkait APK pihaknya mengaku telah berkirim surat kepada masing-masing Parpol untuk mengumpulkan desainnya. Sedangkan terkait ukuran dan zonasinya ditentukan oleh KPU. Namun, lagi-lagi menunggu desain yang dari tiap-tiap parpol.
"Karena desainnya dari Parpol ya kita menunggu desainnya," ujar Syamsul via seluler.
Syamsul menambahkan, hingga saat ini dari 14 partai politik di Banyuwangi yang menjadi peserta pemilu legislatif tahun 2019 belum seluruhnya mengumpulkan desain APK.
"Masih separuh yang mengumpulkan (desain APK-nya, red). Lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait

Sambang Dapur Ayam Rantinem Langganan Bupati Ipuk, Sehari Masak 100 Ekor
Kamis, 19 Mei 2022 15:35 WIB
Jadi Ketua PPP Jombang, Anggota DPR RI ini Pasang Target Menang di Pemilu 2024
Rabu, 18 Mei 2022 15:45 WIB
Gudang Kayu Ilegal di Purwoharjo Banyuwangi Digrebek, Pemilik Kabur
Senin, 16 Mei 2022 12:14 WIBBerita Lainnya

Diminta Pasang Sendiri Patok Batas Tanah, Warga di Lamongan Geruduk Kantor BPN
Kamis, 19 Mei 2022 17:05 WIB
Sopir Cadangan Bus PO Ardiansyah Resmi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 19 Mei 2022 17:00 WIB
Curi Kayu di Hutan Lindung Milik Perhutani, Warga Ponorogo Diringkus Polisi
Kamis, 19 Mei 2022 16:42 WIB
Rombongan Perguruan Silat Berulah di Jalan Raya Mojoagung Jombang
Kamis, 19 Mei 2022 16:36 WIB