Pixel Codejatimnow.com

Alat Peraga Kampanye Liar Mulai Bertebaran di Banyuwangi

Alat peraga kampanye yang mulai bertebaran di beberapa sudut tempat.
Alat peraga kampanye yang mulai bertebaran di beberapa sudut tempat.

jatimnow.com - Meskipun masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) telah dimulai per 23 September. Namun Alat Peraga Kampanye (APK) resmi dari KPU Banyuwangi hingga kini belum ditentukan, apalagi diedarkan dan dipasang. 

Hal ini menyebabkan, para calon legislatif, sudah banyak yang memasang APK sendiri diluar ketentuan KPU alias liar.

Anggota Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman menyayangkan atas keterlambatan proses pencetakan APK resmi dari KPU. Mulai dari desain APK, ukuran hingga penempatannya (zonasi) juga belum dirumuskan.

Pihaknya juga tidak menginginkan, permasalahan yang terjadi seperti ketika Pemilihan Gubernur Jatim.

"Sejak tanggal 24 kita sudah berkirim surat untuk segera mencetak. Hal ini agar tidak terjadi seperti pada Pilgub kemarin, satu bulan setelah masa kampanye baru terbit," bebernya, Jumat (5/10/2018).

Sedangkan untuk APK yang bertebaran di Bumi Blambangan saat ini, pihaknya mengaku belum dapat memastikan. Apakah desain APK tersebut sama dengan yang disetorkan kepada KPU atau tidak.

Karena dalam penentuan desain APK, kata dia, KPU juga menunggu desain dari seluruh partai politik (Parpol) yang menjadi peserta pemilu.

Selain itu, jika penempatan APK tidak segera dipublikasikan ke masing-masing Parpol dikhawatirkan baliho, spanduk, atau umbul-umbul akan semakin bertebaran yang dapat mengganggu tata ruang.

Baca juga:
DPC Repdem Sidoarjo Bagikan 500 Kaos Ganjar-Mahfud

"Ini kita mendorong segera menerbitkan atau memasang APK itu, karena tahapannya sudah jalan," tandas Anang.

Disisi lain pihaknya tidak dapat serta merta melakukan pencopotan APK yang banyak dipasang dibeberapa tempat. "Karena kita nggak tau apakah itu sesuai atau tidak dengan desain yang diserahkan oleh Parpol ke KPU," tambah Anang.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, terkait APK pihaknya mengaku telah berkirim surat kepada masing-masing Parpol untuk mengumpulkan desainnya. Sedangkan terkait ukuran dan zonasinya ditentukan oleh KPU. Namun, lagi-lagi menunggu desain yang dari tiap-tiap parpol.

"Karena desainnya dari Parpol ya kita menunggu desainnya," ujar Syamsul via seluler.

Baca juga:
Video: Dibalik Maraknya Poster Caleg di Angkutan Umum

Syamsul menambahkan, hingga saat ini dari 14 partai politik di Banyuwangi yang menjadi peserta pemilu legislatif tahun 2019 belum seluruhnya mengumpulkan desain APK.

"Masih separuh yang mengumpulkan (desain APK-nya, red). Lebih cepat lebih baik," ujarnya.