Pixel Codejatimnow.com

Konon Dikuntit Roh Jahat, Wanita ini Diminta Foto Bugil

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menunjukkan tersangka
Petugas menunjukkan tersangka

jatimnow.com - Berpura-pura mampu melihat keberadaan makhluk halus, Moh. Moheimin Alfi (27), warga Kecamatan Gandusari, Blitar ini berhasil menggasak barang berharga. 

Modusnya, tersangka mengatakan bila korban sedang dibuntuti oleh sesosok roh jahat. Tersangka mengaku dapat menghilangkan roh jahat dengan cara memberikan sejumlah persyaratan.

Salah satu adalah memfoto korban saat sedang bugil. Dengan demikian makhluk halus tersebut akan dapat terlihat.

"Tersangka ini juga mengatakan kepada korban, kalau tidak memenuhi syarat, orang tuanya akan meninggal karena makhluk halus itu. Lalu korban mengirimkan itu (foto bugil)," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (25/09/2018).

Setelah dikirimkan, alih-alih sang makhluk halus terlihat, foto bugil korban malah dijadikan senjata untuk memerasnya.

Kali ini, tersangka meminta sejumlah uang dan handphone. Bila tak menuruti, foto korban akan disebarkan oleh tersangka. Korban yang tak berdaya, lalu menurutinya.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Ulah tersangka rasanya tak berhenti sampai disini. Tersangka disebut juga pernah meniduri korbannya.

"Kemudian korban ini bercerita kepada ibunya. Lalu ibunya melapor ke kami. Tersangka berhasil kami tangkap berikut barang buktinya kita sita," kata Anis.

Kini, tersangka dan barang bukti berupa tiga unit handphone serta uang tunai 120.000 ribu rupiah disita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini, mendekam di tahanan Mapolres Blitar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Tersangka melanggar pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Namun, kami masih melakukan pengembangan lain terkait juntonya," pungkas Anis.