jatimnow.com - Setiap melakukan aksinya SD (24) selalu membekali diri dengan senjata api (Senpi) rakitan. Warga Desa Plososaru, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, ini bahkan tak segan untuk menggunakannya jika terdesak saat mencuri motor.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya saat ini sudah berhasil mengamankan tersangka. Ia ditangkap setelah melakukan tindak kejahatan dengan mencuri motor milik warga di Kecamatan Tongas, Probolinggo.
"Mereka merupakan maling spesialis motor yang di parkir di depan rumah," katanya, Rabu (19/9/2018).
Tersangka yang sudah diamankan atas nama SD ini, diketahui bertindak sebagai pemantau. Sedangan untuk temannya, SN, menurut SD merupakan eksekutor saat mencuri sepada motor.
"Untuk SN masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. Semoga segera bisa kami amankan," ujar Alfian Nurrizal.
Baca juga:
Baru Tiga Hari Kerja, Karyawan Konter di Jember Diduga Gasak Puluhan Ponsel
Dalam kasus ini SD mengaku, dirinya melakukan aksinya di rumah warga yang dinilai sepi pemiliknya.
"Kami bisa mengambil sepeda motor hanya dalam waktu 5 detik, motor sudah bisa dibawa kabur," katanya saat ditanya sejumkah wartawan.
Sedangan berkaitan dengan senpi rakitan tersebut, SD mengakui kalau dirinya mendapatkannya dari seseorang. "Senpi itu tidak bisa digunakan hanya untuk menakut nakuti saja jika sedang mencuri," ungkapnya.
Baca juga:
Cerita Pegawai Klinik Asal Sumenep Curi 7 Kursi Taman di Surabaya Pakai Ambulans
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 pucuk senpi laras pendek rakitan, 1 buah mata kunci, 1 buah pegangan kunci T dan 7 buah kunci palsu berbagai macam merk sepeda motor.
URL : https://jatimnow.com/baca-6972-berbekal-senpi-dan-kunci-t-maling-ini-curi-motor-cuma-5-detik