Pixel Codejatimnow.com

Bermodal Tusuk Gigi, Sindikat Pencurian ini Bobol ATM

Supardi, saat diinterogasi AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (13/9/2018).
Supardi, saat diinterogasi AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (13/9/2018).

jatimnow.com - Seorang residivis pembobol kartu ATM diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam aksinya kali ini, residivis ini mendapatkan lebih dari Rp 400 juta, hanya dengan tusuk gigi.

Residivis itu bernama Supardi (51) warga asal Pariaman, Padang, Sumatera Barat. Dia teridentifikasi berada di Surabaya selama dua minggu terakhir dan berhasil menggasak uang dari dari 2 kartu ATM. Total kerugian korban lebih dari Rp 400 juta.

"Kami buru selama tiga hari dan berhasil kami tangkap di wilayah Kudus, Jawa Tengah," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Kamis (13/9/2018).

Saat itu, Supardi disergap disebuah hotel bersama sopir yang setiap saat membantunya. Sopir itu bernama Ryanda Winata (25) warga asal Medan Timur, Sumatera Utara.

"Mereka ke Kudus untuk membeli mobil dari uang hasil kejahatannya tersebut," beber Sudamiran.

Setelah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya, terungkap bahwa Supardi merupakan penjahat kambuhan yang pada tahun 2016 pernah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Dia mengulangi perbuatannya di Surabaya setelah keluar dari lapas.

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menyebut, kedua pelaku ditangkap oleh timnya di bawah komando Ipda Agus Suprayogi. Menurut Bima, Supardi memiliki modus sama persis dengan dua tahun lalu.

"Dia mencari mesin ATM di minimarket yang ramai. Dengan berpura-pura ambil uang, dia memasang tusuk gigi pada lubang kartu ATM," ulasnya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Saat ada korban, Supardi mengantri di belakangnya. Ketika korban panik karena kartu ATM nya tidak bisa keluar dan tidak berfungsi, Supardi menawarkan bantuan. Saat itulah Supardi meminta korban menyebut nomor PIN ATM nya.

"Dengan cepat pelaku mengganti ATM bekas kepada korban. Berbekal ingatan nomor PIN ATM korban, pelaku menguras isi ATM korban," tambah Bima.

Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 15 kartu ATM bekas, mobil marcedes benz hasil kejahatan, motor sarana, sejumlah emas batangan seberat 2 ons, 3 cincin emas senilai Rp 32 juta, 2 gelang emas, satu pak tusuk gigi, dan gergaji kecil sebagai alat pengganjal ATM.

 

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban