Pixel Codejatimnow.com

Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampasan dengan Sasaran Pelajar di Surabaya

 Tersangka Novryandi (kanan) saat diinterogasi Kompol Lukito di Mapolsek Gayungan Surabaya
Tersangka Novryandi (kanan) saat diinterogasi Kompol Lukito di Mapolsek Gayungan Surabaya

jatimnow.com - Dua pelaku perampasan yang meresahkan masyarakat di wilayah Gayungan, Surabaya berhasil diringkus oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan Surabaya. Salah satunya masih di bawah umur.

Penangkapan itu dilakukan TAB Polsek Gayungan pada Rabu (25/7/2018) kemarin. Duo jambret itu bernama Novryandi (24) warga Jalan Dukuh Menanggal X, Surabaya serta SF yang masih berusia 17 tahun. Dalam aksinya, Novryandi meminta SF merampas HP. Tapi jika gagal, Novryandi turun dan menodongkan pisau ke korban.

"Sasaran kedua pelaku rata-rata pelajar," sebut Kapolsek Gayungan, Kompol Lukito, Sabtu (28/7/2018).

Seperti pada aksinya Jumat (13/7/2018) lalu di sebelah selatan Universitas Mahardika Jalan Wisata Menanggal, Surabaya. Kedua pelaku berhasil merampas HP dan uang milik Gangsar (14) seorang pelajar asal Perum Bluru Permai, Sidoarjo. Saat itu, pelaku SF terlebih dahulu turun dan meminta HP korban tapi gagal.

"Dari itu, tersangka yang dewasa (Novryandi, red) turun dari motor dan mengeluarkan pisaunya untuk mengancam korban," beber Lukito.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Setelah berhasil, kedua pelaku kabur. Beruntung saat itu korban mengingat plat nomor polisi motor yang digunakan kedua pelaku saat itu. Sehingga saat menerima laporan dari korban, TAB Polsek Gayungan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap keduanya di daerah Jalan Wisata Menanggal Surabaya.

"Kami yakini, kedua pelaku sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi perampasan di wilayah hukum kami. Untuk itu masih kami kembangkan kasusnya," ungkap Lukito.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Tersangka Novryandi sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Gayungan. Sedangkan tersangka SF, karena masih anak-anak, oleh penyidik dia diserahkan ke tahanan anak-anak atas koordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) di Waru, Sidoarjo.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto