jatimnow.com - Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sidoarjo kembali dibongkar polisi. Satu terduga pelaku dikabarkan ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja menegaskan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit truk yang telah dimodif untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut.
"Betul, kita baru amankan satu truk (modifikasi) yang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar," jelas Oscar saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Disinggung soal keterlibatan pemasok dan jaringan, dia mengaku bahwa kasus ini masih dalam pengembangan.
Baca juga:
Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi di SPBU Tegal Besar Jember
"Saat ini masih didalami keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah mengamankan terduga pelaku di SPBU Jalan Raya Aloha, Gedangan, sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (3/10/2022).
Baca juga:
Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Probolinggo, 5 Pelaku Diamankan
Terduga pelaku itu informasinya berinisial MS. Dialah yang diduga telah memodif truk untuk mengangkut serta memborong BBM bersubsidi.
Kabarnya, polisi menyita satu unit truk bernopol L 8153 US dengan muatan 7.000 liter solar bersubsidi dan uang tunai Rp22 juta.