Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tetapkan Tersangka Ayah Pembunuh Anak

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
TKP Bapak bunuh anak di Magetan.
TKP Bapak bunuh anak di Magetan.

jatimnow.com - AK (45) warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, AZ (18).

"Yang bersangkutan sebagai ayah kandung korban, sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin, Kamis (8/3/2018).

Baca juga: Ngeri! Ayah Bunuh Anak Kandung, Kepala Dikepruk Palu

AK dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT).

Baca juga:
Polisi Bekuk Pembunuh Pria di Pantai Permata Probolinggo, Korban Dipukul Palu

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," jelasnya.

Sebelumnya, AK jengkel dengan perilaku AZ-anaknya, yang sering mengancam bahkan menganiayanya. AK pun memukul anaknya dengan martil seberat 3 Kg, hingga tewas.

Baca juga:
Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Dominasi Cerah Berawan
Peristiwa

Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Dominasi Cerah Berawan

Suhu udara secara umum di wilayah Jawa Timur terpantau bervariasi, dengan temperatur terendah berada di kisaran 20 hingga 26 derajat Celsius, sementara suhu maksimum pada siang hari dapat mencapai angka 35 hingga 36 derajat Celsius.