Pixel Codejatimnow.com

Bejat! Ditinggal Ibu Jadi TKI, Paman di Kediri Tega Hamili Keponakan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Yanuar Dedy
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

Kediri - Warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, berinisial J, diringkus Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri. Pria 45 tahun itu tak bisa mengelak usai disangka menghamili Mawar (samaran) yang tak lain keponakannya sendiri.

Aksi biadab J dilakukan saat Mawar ditinggal ibunya bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Kasie Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan, terbongkarnya kasus persetubuhan itu berawal saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Pada saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan diantar oleh orang tuanya ke rumah sakit, korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter," kata Iptu Uji, Selasa (5/7/2022).

Orang tua korban pun terkejut mendengar penjelasan dokter. Korban yang berusia 15 tahun, juga tak membantah terkait kondisinya. Ia mengakui dihamili oleh J, pamannya.

"Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri," terangnya.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

Setelah dimintai keterangan, petugas unit PPA langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, J langsung diringkus di rumahnya.

Mirisnya, aksi bejat J dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022. Pelaku melampiaskan nafsunya di rumah saat ibu korban merantau ke luar negeri untuk bekerja.

"Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," terangnya.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Dijelaskan Uji, pelaku melakukan aksinya dengan menghampiri kamar korban di saat Mawar sedang tidur.

"Untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.