Pixel Codejatimnow.com

Saksi Kunci Dugaan Pembunuhan Nenek di Karangploso Malang Meninggal Dunia

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - MS (18) saksi kunci dalam kasus pembunuhan nenek Wurlin (70) warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dinyatakan meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi menyampaikan MS telah meninggal dunia pada Minggu (3/7/2022).

"Yang bersangkutan meninggal dunia di RS Saiful Anwar pukul 03.00 WIB. Untuk penyebabnya radang paru-paru sehingga gagal nafas," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (4/7/2022).

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan menduga bahwa MS diduga kuat sebagai pelaku pembunuh Wurlin.

"Semua keterangan saksi dan olah TKP mengarah ke pelaku tunggal MS," bebernya.

Meskipun demikian, jajaran Satreskrim Polres Malang tetap akan melakukan gelar perkara.

Baca juga:
Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan

"Akan dilakukan gelar perkara hari ini, ini juga merupakan gelar penghentian penyidikan dengan fakta hasil penyidikan tersangka meninggal dunia," paparnya.

"Sementara untuk motif, diduga sakit hari karena sering dimarahi oleh W," pungkasnya.

Sebelumnya, Wurlin warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ditemukan tewas bersimbah darah dan dengan wajah ditutupi bantal pada pagi tadi pukul 07.00 WIB di rumahnya.

Baca juga:
Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sawojajar Malang Masih Misterius

"Pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2022 sekira pukul 07.00 WIB, kepala Desa Bocek datang ke Polsek Karangploso, memberi kabar bahwa ada dugaan penganiayaan dan atau pembunuhan," terang Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinajar pada Selasa (7/6/2022).