Pixel Codejatimnow.com

Tepergok Curi Tabung Elpiji, 2 Penjual Es Tebu di Surabaya Babak Belur Dimassa

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Dua pelaku pencurian tabung elpiji yang sempat dihajar massa. (Foto: Polsek Wonokromo/jatimnow.com)
Dua pelaku pencurian tabung elpiji yang sempat dihajar massa. (Foto: Polsek Wonokromo/jatimnow.com)

Surabaya - Dua orang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah babak belur dimassa usai tepergok curi tabung gas elpiji di Jalan Lumumba Dalam Gang Buntu No. 3-A, Surabaya.

Kedua pelaku adalah Mitra Kaca Allaun Ikhlasul Sabda (21), warga Jalan Gubeng Jaya 2 KA No. 24, Surabaya dan Okta Ridho Firmansyah (20), warga Jalan Pucangan Alun-Alun Gang 5 No. 33, Gubeng, Surabaya. Mereka merupakan penjual es tebu.

Kanitreskrim Polsek Wonokromo, AKP I Made Sutayana membenarkan telah mengamankan dua pencuri tersebut. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kejadiannya Sabtu kemarin. Kedua pelaku ini kepergok warga mencuri satu tabung gas elpiji 3 kiloan warna hijau. Sempat dimassa, namun bersamaan dengan itu ada anggota kami yang sedang patroli, langsung diamankan," terang Made, Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku awalnya keliling menggunakan motor Honda Revo Hitam bernopol L 6308 MN. Sampainya di depan rumah korban, Riski Maulana, pelaku melihat ada tabung gas elpiji.

Kebetulan, di sekitar TKP saat itu dalam kondisi sepi. Tersangka Mitra Kaca kemudian turun. Sementara Okta menunggu di atas motor. Nah, saat menggasak tabung gas elpiji itulah, korban mengetahui, yang kebetulan sedang nonton televisi di ruang tamu.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Korban lantas lari ke depan rumah sambil berteriak maling. Upaya itu kemudian diketahui warga dan turut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya dapat dikepung kemudian dimassa.

Beruntung di saat yang bersamaan ada anggota Polsek Wonokromo sedang patroli. Pelaku dievakuasi, warga dibubarkan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor bersama barang bukti untuk diperiksa.

"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka ini ternyata residivis dalam kasus yang sama. Selain itu, juga pernah terlibat pencurian sepeda brompton dan pencurian gorong-gorong," jelas Made.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Ia menambahkan, untuk kasus pencurian tabung gas elpiji, kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak lima kali. TKP-nya, dari di daerah Gubeng Jaya hingga kawasan Mulyorejo.

"Mereka ini spesialis, dan sangat meresahkan. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu.