Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Pencuri Hewan di Kota Probolinggo Diringkus, Beraksi di 16 TKP

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Tiga anggota sindikat pencurian hewan ternak diamankan Polres Probolinggo Kota. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)
Tiga anggota sindikat pencurian hewan ternak diamankan Polres Probolinggo Kota. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

Probolinggo- Tiga anggota sindikat pencuri hewan ternak warga di wilayah Kota Probolinggo akhirya ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ketiganya yakni SS (19), SI (27) dan SW 45.

"Semua pelaku merupakan warga Kota Probolinggo terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak di wilayah ini," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/6/2022).

Tiga pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan aksi pencurian hewan ternak di Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan dan Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

"Namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terungkap sindikat pencuri hewan ini, juga melakukan aksi pencurian hewan di wilayah kota di 16 TKP," jelasnya.

Wadi juga menjelaskan, saat ini tiga pelaku sudah diamankan namun pihaknya masih ada memburu pelaku lain yang masih DPO dalam sindikat ini.

Baca juga:
Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

"Pelaku biasanya mengambil ternak warga mulai dari sapi hingga kambing milik warga dengan merusak dan membobol kandang milik peternak," tegasnya.

Dari ketiganya, pelaku pencuri yang berhasil diamankan satu pelaku dilumpuhkan oleh petugas.

"Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 sampai dengan 8 tahun penjara," tegas Wadi.

Baca juga:
Pria di Blitar Tewas Dikeroyok, Diduga Pencuri Hewan Ternak

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menyebutkan dari belasan kasus pencurian yang terungkap dari hasil pemerikasaan petugas hanya 2 lokasi kejadian pencurian yang melaporkan kepada petugas kepolisian.

"Diharapkan warga bisa lebih proaktif dalam melaporkan setiap kejadian pencurian sehingga lebih memudahkan petugas dalam pengungkapannya. Tidak usah takut untuk melaporkan disetiap kejadian," terangnya.