Pixel Codejatimnow.com

Biadab! Anak Difabel di Surabaya Diduga Disetubuhi Tetangga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

Surabaya - Seorang anak perempuan penyandang disabilitas tuna runggu di Surabaya diduga disetubuhi HA (45), tetangganya. Anak berusia 14 tahun itu kini dikabarkan mengalami trauma berat.

Informasi yang diterima jatimnow.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (15/6/2022). Peristiwa tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke polisi dan telah memperoleh Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/695/VI/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya.

Diceritakannya bibi korban, NV, peristiwa itu diketahui oleh ibu korban yang saat itu sedang terbangun dari tidurnya sekitar pukul 00.30 WIB. Saat terbangun, ibu korban mendapati kamar anaknya kosong. Padahal sebelumnya ia telah menyuruh anaknya tidur.

"Anak ini ternyata bangun memang pukul 00.00 WIB. Terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan, dia duduk-duduk di teras," ujar NV usai mendatangi panggilan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (23/6/2022).

Dari keterangan korban, saat itu dirinya ditarik oleh HA untuk diajak masuk ke rumahnya yang berada di depan rumah korban.

"Korban dibujuk dengan makan kue dan diberi sejumlah uang. Sehingga korban mau ikut masuk ke rumah HA," bebernya.

Saat malam itu, tambah NV, ibu korban sempat berputar kampung hingga pukul 03.00 WIB untuk mencari korban. Namun tak lama kemudian, ibunya melihat korban keluar dari rumah terduga pelaku.

"Saat itu ibunya langsung marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya dini hari," imbuh NV.

Saat ditanya ibunya, korban mengaku jika ia baru saja disetubuhi oleh HA. Mendengar pengakuan itu, ibu korban melabrak HA. Peristiwa itu pun diketahui keluarga besar korban dan HA.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

"Saat matahari terbit, pelaku didatangi oleh warga. Namun pelaku sudah tidak ada di rumah sehingga kita ambil langkah hukum," tegasnya.

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo menyebut bahwa saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan barang bukti. Katanya, dibutuhkan minimal dua alat bukti untuk bisa menjerat pelaku.

"LP (Laporan Polisi) masih proses lidik lengkap dan kumpul alat bukti lengkap. Kita berusaha cepat jika memang fakta hukum yang didukung minimal dua alat bukti tercukupi," jelasnya.

Terkait barang bukti yang sudah dikumpulkan, Wardi menyebut pihaknya masih belum bisa membukanya ke publik. Sebab, proses penyelidikan masih pada tahap awal.

"Belum saatnya dipublikasikan untuk barang bukti, (belum bisa) disampaikan ke mana-mana dan masih proses awal," ujar dia.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Saat ini, lanjut Wardi, korban dan keluarganya juga tengah dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, mereka juga mendapatkan konseling dari Unit PPA.

"Korban dan keluarga dan juga saksi masih dikonseling dan juga dimintai keterangan di ruang PPA," ucapnya.

Wardi mengaku bakal memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan persetubuhan anak tersebut. Dia berjanji bakal menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan terlapor segera diamankan.

"Yang penting kita kebut perkara khusus ini, yang menjadi perhatian masyarakat. InsyaAllah akan cepat tuntas karena terlapor tidak akan bisa mengelak lagi," tandasnya.