Pixel Codejatimnow.com

HCML Solisalisasikan Pengembangan Lapangan MAC di Gili Genting

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
Perusahaan migas Husky Cnooc Madura Limited (HCML) menggelar sosialisasi pengembangan lapangan gas MAC. (Foto: Susilawati for jatimnow.com)
Perusahaan migas Husky Cnooc Madura Limited (HCML) menggelar sosialisasi pengembangan lapangan gas MAC. (Foto: Susilawati for jatimnow.com)

Sumenep - Perusahaan migas Husky Cnooc Madura Limited (HCML) menggelar sosialisasi pengembangan lapangan gas MAC kepada warga perwakilan dari 8 desa, di Pulau Gili Genting dan Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Kamis (16/6/2022).

Manager Regional Office dan Relations HCML, Hamim Tohari, yang hadir langsung dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, pihaknya hadir di pulau Gili Genting dengan niat baik.

"Kami memberikan informasi, mensosialisasikan kegiatan kami, mohon dukungan dan kulonuwun, terkait adanya pengembangan lapangan MAC yang  akan segera dijalankan, dimana nantinya akan ditidaklanjuti dengan proses eksploitasi," kata Hamim melalui siaran tertulisnya, Jumat (17/6/2022).

Menurut Hamim, selain melakukan sosialisasi, dalam kesempatan ini, HCML meminta dukungan dan doa, agar semua kegiatan bisa berkah bagi semua pihak.

"Apa yang bisa diberikan HCML tentunya selalu berpedoman kepada mekanisme dan peraturan yang ada, di antaranya program pengembangan masyarakat dan dukungan terhadap kegiatan yang menjadi kebiasaan  masyarakat. Dialog seperti ini akan dilakukan berkala baik formal maupun informal untuk menampung keinginan masyarakat," kata Hamim.

Abdul Said, Camat Gili Genting usai acara sosialisasi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Semua tahapan sudah jelas dan tidak ada kecemburuan.

"Kami harap sosialisasi ini terus dilakukan oleh pihak HCML terutama untuk meningkatkan dampak positif dari pengeboran," jelasnya.

Baca juga:
Menteri ESDM Arifin Tasrif Tegaskan Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024

Said menambahkan, sebenarnya warga kepulauan sudah mempunyai pengalaman tentang tahapan dan proses pengeboran yang dilakukan oleh salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dengan demikian masyarakat lebih bisa menerima, hanya saja semua aspirasi warga nelayan harus diperhatikan.

"HCML harus didukung semua pihak, karena saya yakin perusahaan migas ini tidak semena-mena melakukan kegiatan tetapi sudah melalui beberapa proses seperti yang dikatakan pihak humas," kata Said.

Hal senada juga dikatakan oleh ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gili Genting, H.Rusnan.

"Dengan kegiatan ini warga bisa menyampaikan secara langsung, apa yang menjadi kendala dan harapan warga terdampak," tegasnya.

Baca juga:
3 Terdakwa Kasus Dugaan Perintangan Usaha PT WBS Diputus Bersalah, Ini Vonisnya

Kegiatan sosialisasi saat ini harus ditindak lanjuti dengan  kegiatan kegiatan yang lain, karena keberadaan HCML sangat bermanfaat bagi warga.

Mengakhiri giat sosialisasi, Kapolsek Gili Genting Iptu Mawardi menegaskan, pihaknya akan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jangan sampai keberadaan HCML menimbulkan permasalah-permasalahan di kalangan masyarakat Gili Genting, 

"Kepada tokoh masyarakat dan kepala desa jika terjadi permasalahan jangan sampai meloncat keluar, karena di Gili Genting sendiri ada Forkopimcam, yang berpedoman kepada kewilayahan. Kalau ada permasalahan bisa kita rembuk bersama," tandasnya.