Pixel Codejatimnow.com

Balita Minum Obat Kedaluwarsa, Dinkes Jombang Sebut Murni Ketidaksengajaan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Elok Aprianto
Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang saat melakukan penelusuran obat kadaluarsa yang diberikan ke pasien balita.(Foto: Elok)
Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang saat melakukan penelusuran obat kadaluarsa yang diberikan ke pasien balita.(Foto: Elok)

Jombang - Setelah adanya balita usia 26 bulan meminum obat kedaluwarsa dari Puskesmas Bandarkedungmulyo, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang melakukan penelusuran. Petugas mendatangi puskesmas tersebut, Sabtu (11/6) pagi.

Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Jombang dr Ulfa K menjelaskan, dari penelusuran tim memang ditemukan adanya tahapan yang tidak dilakukan pihak perawat jaga di UGD Puskesmas Bandarkedungmulyo. Ia pun membenarkan di Puskesmas Bandarkedungmulyo ada obat kedaluwarsa.

"Hari ini kami dengan tim Dinkes lakukan telusur kronologi kejadian itu ya, agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kemarin itu memang ada obat yang kedaluwarsa Mei, dan memang ada alur yang terlewatkan sehingga obat itu jadi diberikan ke pasien," bebernya kepada sejumlah jurnalis di Puskesmas Bandarkedungmulyo.

Ditanya adakah unsur ketelodaran dari pihak perawat jaga UGD Puskesmas Bandarkedungmulyo, Ulfa mengaku hal itu merupakan murni dikarenakan unsur ketidaksengajaan.

"Ketidaksengajaan. Kami akan berusaha untuk memperbaiki alurnya agar tidak terulang," tegasnya.

Ia menyebutkan, obat kedaluwarsa yang diminum balita itu merupakan oralit. Sehingga akibatnya tidak terlalu membahayakan pasien.

"Kebetulan yang kedaluwarsa oralit. Dari segi komposisinya, ini kan larutan gula garam ya. Jadi tidak terlalu berbahaya," ucapnya.

Baca juga:
Sub PIN Polio di Ponorogo Berhasil Lampaui Target, Ini yang Dilakukan Dinkes

Untuk mempertanggungjawabkan peristiwa ini, pihak Dinkes dan Puskesmas akan berkoordinasi dengan desa untuk mendatangi keluarga pasien.

"Kami akan koordinasi dan konsolidasi untuk melakukan pendekatan ke keluarga. Nanti kami dan puskesmas akan ke rumahnya pasien," tegasnya.

Atas adanya peristiwa ini, Dinkes Jombang akan melakukan supervisi pada seluruh manajemen Puskesmas termasuk pengelolaan obat. Dinkes Jombang tidak akan menjatuhkan sanksi pada perawat jaga UGD yang memberikan obat kedaluwarsa ke pasien. Namun, Dinkes tetap akan melakukan supervisi.

"Evaluasi ke depan akan kami supervisi Puskesmas pengelolaan puskesmas termasuk obatnya. Jadi yang terpenting adalah akar masalahnya, dan akar masalah bukan ketelodaran tapi sistemnya. Jadi yang penting perbaikan sistemnya," lontarnya.

Baca juga:
Miris, Satu Balita Terdeteksi Terkena HIV di Ponorogo

Disinggung terkait permintaan pihak keluarga agar puskesmas meminta maaf, Ulfa menjelaskan sudah koordinasi dengan desa. Namun pasien masih belum pulang dari RSUD Kertosono.

"Kalau memang memungkinkan untuk dijenguk di rumah sakit ya kami jenguk ke rumah sakit. Tapi kalau enggak ya nanti nunggu pulang, tergantung kondisinya yang terbaik bagaimana nanti," pungkasnya.