Pixel Codejatimnow.com

Pijat Plus-plus Symphoni Surabaya Digerebek, 8 Terapis Diamankan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

Surabaya - Panti pijat Symphoni yang berada di Jalan Tunjungan, Surabaya digerebek Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, setelah kedapatan menyediakan layanan plus atau esek-esek.

Informasi yang dihimpun, tempat pijat khusus orang dewasa itu digerebek pada Jumat (27/5/2022). Dari tempat itu, petugas mengamankan delapan terapis yang beberapa di antaranya kedapatan berhubungan badan dengan pelanggan.

"Benar, dari tempat itu kami temukan adanya perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan di tiga kamar di lantai 2," sebut Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Baca juga:
Terbukti Layani Prostitusi, 3 Pemilik Panti Pijat Symphoni Surabaya Tersangka

Selain mengamankan para terapis, petugas juga membawa tiga orang laki-laki dan menyita sejumlah barang bukti.

"Mereka (3 orang) merupakan pemilik. Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelas Hendra.

Baca juga:
Pijat Plus-plus Symphoni Surabaya Digerebek, 3 Pemilik Diamankan

Untuk barang bukti yang disita di antranya 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp1,42 juta, struk debit Rp1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.