jatimnow.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menanggapi kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyiapkan bendera hitam bagi perangkat daerah yang gagal membina Kampung Pancasila.
Menurutnya, evaluasi berbasis capaian dapat memacu ASN lebih serius mendampingi masyarakat, namun harus disertai indikator yang jelas agar penilaian objektif.
Yona menegaskan, keberadaan Kampung Pancasila harus membawa perubahan nyata yang dirasakan warga. Karena itu, ASN yang mendapat tugas membina wilayah tidak cukup hanya bekerja di atas kertas, melainkan harus turun langsung memahami persoalan di lingkungannya.
"Kalau bendera hitam ini menjadi instrumen evaluasi, saya kira bagus untuk memacu kinerja ASN. Tapi indikator keberhasilannya harus jelas, jangan sampai penilaian hanya berdasarkan subjektivitas atau kesan sesaat,” ujar politisi Gerindra, Senin (14/9/2026).
Ia menambahkan, ASN yang membina wilayah harus mengetahui persoalan di tingkat RW. Pendampingan yang dilakukan juga harus membuat pemerintah kota lebih cepat mengetahui kebutuhan warga dan mencari solusi.
Baca juga:
DPRD Surabaya Buka Peluang Penambahan Kursi Legislatif
"Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga. Kampung Pancasila harus tercermin dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan sekadar nama atau atribut,” tegasnya.
Yona mengingatkan agar rencana pemberian bendera hitam tidak langsung dipahami sebagai hukuman bagi kepala perangkat daerah. Evaluasi, kata dia, perlu melihat penyebab wilayah binaan tidak berkembang, termasuk faktor koordinasi, program, maupun kondisi masyarakat
“Kalau kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu penyebabnya. Apakah masalahnya pada kinerja ASN, program, koordinasi antarperangkat daerah, atau memang ada persoalan masyarakat yang butuh intervensi berbeda,” jelas mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.
Baca juga:
Pesan Penasihat Untuk Altet Jujitsu Surabaya Sebelum PON 2028
Komisi A DPRD Surabaya pada prinsipnya mendukung upaya Pemkot memperkuat keterlibatan ASN di tengah masyarakat. Namun, evaluasi harus diikuti pembinaan agar kebijakan tidak berhenti pada label berhasil atau gagal.
“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, lalu diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.