Sebar Video Vulgar Perempuan 43 Tahun, Pemuda Asal Jember Diamankan Polisi
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Rabu, 01 Jun 2022 12:59 WIB

Pemuda asal Jember yang sebarkan video vulgar.(Foto: Humas Polres Jember)
Jember - Aparat Polsek Balung mengamankan seorang pemuda lantaran merekam video call vulgar dan menyebarluaskan kepada teman-temannya. Pelaku berinisial HND (30), warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan korban MK (43), perempuan asal Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember. Pelaporan dilakukan Kamis (26/5/2022) lalu.
"Iya, benar. Korban melapor lantaran terus-menerus diperas pelaku dengan menyebarluaskan video call vulgar yang mereka lakukan," terangnya .
Tujuan pelaku adalah agar korban memberikan uang kepadanya. Lantaran ketakutan, korban pun menuruti kemauan pelaku hingga memberikan uang sebanyak Rp4.800.000. Pemberian uang dilakukan secara bertahap.
"Karena merasa dituruti korban, pelaku terus menerus meneror dan melakukan ancaman untuk meminta uang lagi," ungkapnya.
Hingga akhirnya, korban tak lagi menuruti permintaan pelaku. Buntutnya, video dan foto vulgar korban yang merupakan hasil rekaman layar disebar ke grup WA.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan dua pasal sekaligus. Pertama pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI 44/2008 tentang Pornografi. Kedua, pasal 45 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel milik pelaku.
Berita Terkait

HUT Bhayangkara, 76 Warga Dapat SIM Gratis dari Polres Jember
Jumat, 01 Jul 2022 16:26 WIB
600 Personel Gabungan di Jember Siap Amankan Porprov Jatim VII 2022
Jumat, 17 Jun 2022 15:39 WIB
Digugat Cerai, Pria di Lamongan Sebar Foto Telanjang Istrinya di Medsos
Sabtu, 11 Jun 2022 08:41 WIBBerita Lainnya

Gelar Pelatihan UMKM di Blitar, Sandiaga Malah Didukung Jadi Presiden
Jumat, 01 Jul 2022 21:35 WIB
Puteri Heritage Indonesia, Ajang Kecantikan yang Siap Go Internasional
Jumat, 01 Jul 2022 21:22 WIB
Ning Ita Berangkatkan CJH Kota Mojokerto, Dua Orang Hampir Tertinggal
Jumat, 01 Jul 2022 21:03 WIB
Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki-laki di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Jumat, 01 Jul 2022 20:53 WIB