Pixel Codejatimnow.com

Kendarai Satria FU, Pemuda Rejoso Pasuruan Tewas Usai Tabrak Truk Tronton

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Moch Rois
Kondisi sepeda motor korban.(Foto: Polres Pasuruan Kota)
Kondisi sepeda motor korban.(Foto: Polres Pasuruan Kota)

Pasuruan - Pengendara Suzuki Satria FU Nopol N 2589 TCZ meninggal dunia usai menabrak kendaraan truk tronton Nopol N 9177 UQ di Jalan Raya Rejoso, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban bernama Rifa'i (19), warga Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

"Dalam kecelakaan tersebut korban terluka berat. Setelah dievakuasi ke RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong," jelas Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, Rabu (25/5/2022).

Yudi menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi Selasa (24/5/2022) pukul 23.00 WIB malam. Semula kendaraan sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai korban melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di TKP, korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga menabrak bagian belakang truk tronton hingga jatuh dan kemudian meninggal saat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Motor yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan cukup parah. Seperti lampu depan pecah, stang stir bengkok, bodi body samping kiri dan depan pecah. Sementara truk tronton yang ditabrak korban dikemudian I Ketut Weka (65), warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya

"Kecelakaan dipicu akibat korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya," tandasnya.