Pixel Codejatimnow.com

Ketua Partai Demokrat Surabaya Somasi Sejumlah PAC, Begini Komentar Pengamat

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Partai Demokrat.
Partai Demokrat.

Surabaya - Dualisme muncul di Partai Demokrat Surabaya. Yakni antara kubu Herlina Harsono Njoto dan Lucy Kurniasari yang menjadi Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya. Hal itu melahirkan perpecahan di internal partai. Lucy yang dikabarkan telah menerima 29 dukungan dari Ketua PAC, terpaksa melakukan somasi kepada 13 PAC yang mengalihkan dukungan kepada Herlina.

Menurut pengamat politik Unair Fahrul Muzaqqi, dinamika politik di internal partai seperti itu lumrah terjadi.

"Persaingan itu tidak lepas dari konteks konsolidasi Partai Demokrat menuju 2024. Jadi bisa dipahami seandainya memang ada langkah-langkah yang kalau dilihat dari luar terkadang sangat dinamis sekali ya. Seperti Lucy yang awalnya didukung 29 DPAC itu ternyata dalam perkembangannya bisa secara dramatis (dukungan) bisa beralih ke pesaingnya, Herlina," kata Fahrul, Minggu (22/5/2022).

Namun keputusan Ketua Partai melayangkan somasi kepada kadernya dengan alasan menarik dukungan dinilai sebagai keputusan yang tidak tepat. Menurut Fahrul, hal tersebut akan membuat citra publik terhadap Demokrat terkesan kurang demokratis.

Baca juga:
DPC Demokrat Usulkan 4 Nama jadi Ketua DPRD Pacitan, Siapa Saja?

"Ya itulah penampilannya politik seperti itu. Jadi segala sesuatunya tidak bisa dipermanenkan. Tidak bisa diputuskan dibawa ke notaris misalkan, itu nggak bisa seperti itu," imbuhnya.

Fahrul juga mendengar saking takutnya, pihak Lucy juga dikabarkan melakukan perjanjian dukungan ke notaris yang semakin memberi kesan bahwa citra politiknya kurang matang alias 'mentah'.

Baca juga:
DPC Demokrat Raih 5 Kursi DPRD Ponorogo, Bertahan sejak 2019

"Mungkin Bu Lucy merasa dicurangi gitu, ya. Tapi di balik itu rasanya politik praktis ya memang seperti itu. Artinya, di sini mungkin antisipasi atau langkah-langkah yang dilakukan Bu Lucy ini, saya sih melihat kurang matang sehingga dukungannya bisa berpindah ke kompetitornya," katanya.

"Namanya pilihan politik itu kan hak warga negara, nggak bisa kemudian dibatasi hanya untuk kepentingan posisi. Memang ada plus minusnya di situ saya melihat," sambungnya.