Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Mojokerto Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima LHP.(Foto: Vandi for jatimnow.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menerima LHP.(Foto: Vandi for jatimnow.com)

Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyabet predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkat laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Adapun predikat diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Predikat WTP berhasil disabet selama 8 tahun beruntun oleh Pemkot Mojokerto, terkait pengelolaan anggaran dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik serta bebas dari salah saji material. Penyerahan LHP dilakukan Kepala Sekretariat BPK Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, alan Ir H Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Mojokerto kembali mendapat predikat Opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut- turut. Ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya, Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan," kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/5/2022).

Ning Ita berharap capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, Opini WTP bukan sekadar sebuah prestasi. Namun sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

"Tentu saja ini satu prestasi yang harus kami pertahankan ke depan. Karena Opini WTP sebenarnya bukan hanya sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan," paparnya.

Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah, Ning Ita berpesan agar pelaksana teknis masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk. Baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun dari BPK.

Baca juga:
Mas Pj Ajak Tingkatkan Literasi dengan Komolib, Warga Mojokerto Sudah Tahu?

Sebagai informasi, Pemkot Mojokerto telah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 melalui berbagai program pelatihan dan inkubasi. Hal itu merupakan implementasi visi Kota Mojokerto untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.

Berbagai program sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang sudah dilakukan baik melalui bantuan APBN maupun APBD, telah berhasil memulihkan perekonomian Kota Mojokerto. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto dari yang sebelumnya menurun drastis di angka -3,69 persen pada 2020, berhasil meningkat menjadi 3,65 persen pada 2021.

Pada kesempatan sama, Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim Sigit Pratama Yudha mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat Opini WTP. Artinya, pemerintah daerah telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan dengan maksimal memenuhi ketentuan undang-undang, sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan tepat waktu.

Baca juga:
Mengenal Program Neo Baksos MAK Pemkot Mojokerto

"Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa BPK dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Utamanya terkait penganggaran," pungkasnya.

Sementara itu, acara penyerahan LHP turut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Inspektur Kota Mojokerto Muhammad Sugeng, serta Kepala BPKPD Kota Mojokerto Sumaljo. (ADV)