Pixel Code jatimnow.com

Hendak Belanja ke Pasar, Emak-Emak di Tulungagung Terjatuh Dijambret

Editor : Bramanta  
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagug menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi Sabtu (13/6/2026). Dalam kasus ini korban bernama Sutarmi (56) warga Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat terjatuh seteleh dipepet pelaku dengan sepeda motor. Korban diketahui dalam perjalanan menuju pasar untuk berbelanja.

Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba, mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di ruas jalan raya Pojok, Kecamatan Campurdarat pada pukul 03.45 WIB.

"Korbannya adalah Sutarmi (56) warga Dusun Jambu, Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat. TKP-nya utara bok macan," ujarnya, Senin (15/6/2026).

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Pelem menuju pasar sambil membawa tas 'srandul' di bagian belakang untuk berbelanja. Selain itu korban juga membawa tas selempang yang dimasukkan di balik jaket.

"Saat di lokasi kejadian korban tiba-tiba dipepet oleh pengendara motor yang berboncengan dari arah belakang," terangnya.

Baca juga:
Niat Bersihkan Ladang, Lansia di Tulungagung Tewas Terbakar

Pelaku yang berada di bagian belakang kemudian menarik paksa tas selempang yang berisi sejumlah uang hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Akibat kejadian korban juga mengalami luka-luka.

"Usai beraksi pelaku langsung kabur ke arah utara dengan kecepatan tinggi," jelasnya.

Baca juga:
Aksinya Terpergok, Dua Pelaku Curanmor di Tulungagung Tertangkap Warga

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, jumlah pelaku diketahui dua orang.

"Masih kami selidiki, kami cari petunjuk di lapangan termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Doakan semoga segera terungkap" imbuhnya.

MK Tak Temukan Kesetaraan Ijazah SMA Gibran
Peristiwa

MK Tak Temukan Kesetaraan Ijazah SMA Gibran

Persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait kepemilikan ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri Gibran yang setara dengan jenjang SMA/sederajat, sebagaimana disyaratkan dalam UU Pemilu.