Pemkab Malang Belum Yakin Bakal Dapat Jatah Program KOTAKU 2022
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Rizal Adhi Pratama
Senin, 25 Apr 2022 14:06 WIB

Sidak wilayah kumuh di Kabupaten Malang oleh Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.(Foto: Rizal Adhi Pratama)
Malang - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang belum bisa memastikan apakah tahun ini bakal kembali mendapatkan jatah program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekalipun Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sudah menyarankan agar Pemkab Malang memanfaatkan program ini. Hal itu disampaikan saat meninjau kawasan kumuh di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada 19 Maret 2022.
"Informasi apakah 2022 akan mendapatkan bantuan lagi, masih belum ada kabar lebih lanjut," terang Kepala Bidang Permukiman DPKPCK Kabupaten Malang Indah Fajarwati, Senin (25/04/2022).
Indah menjelaskan, sebenarnya Kabupaten Malang sudah mendapatkan bantuan program KOTAKU sejak 2017. Namun pada 2021 sempat terkendala pandemi Covid-19. Program ini sebenarnya lebih mengarah kepada pemberdayaan masyarakat yang tinggal di kawasan-kawasan kumuh.
"Kalau pada 2021, kami memberikan berupa upah untuk program padat karya kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan-kawasan kumuh tersebut," bebernya.
Sementara wilayah-wilayah kumuh yang akan mendapatkan prioritas program KOTAKU harus memenuhi 7 aspek. Yakni bangunan, air minum, air limbah, drainase, jalan, pengelolaan sampah, dan kebakaran.
"Saat ini yang memenuhi syarat-syarat tersebut ada di 2 kecamatan. Lalu program KOTAKU hanya memfasilitasi wilayah-wilayah yang yang masuk kategori perkotaan. Jadi kedua kecamatan tersebut adalah Sumberpucung dan Pakis. Di Sumberpucung ada 4 desa, dan 8 desa di Pakis," sambungnya.
Untuk Kecamatan Sumberpucung ada Desa Sumberpucung, Desa Ngebruk, Desa Jatiguwi, dan Desa Trenyang. Dari 4 desa itu, total ada 22 lingkungan RT yang diprioritaskan. Sementara di Kecamatan Pakis ada Desa Saptorenggo, Desa Kedungrejo, Desa Bunutwetan, Desa Asrikaton, Desa Pucangsongo, Desa Sumberpasir, Desa Sumberkradenan, dan Desa Pakisjajar. Total ada 36 RT yang akan menjadi prioritas.
Berita Terkait

Ratusan Pedagang Sapi dan Ternaknya Demo Tuntut Pasar Kandangan Malang Dibuka
Jumat, 20 Mei 2022 13:32 WIB
Pertama Setelah Pandemi Covid-19, Senam Massal digelar di Kabupaten Malang
Jumat, 20 Mei 2022 09:52 WIB
Bupati Malang Masih Ragu Izinkan Warga Lepas Masker di Tempat Terbuka
Rabu, 18 Mei 2022 20:30 WIBBerita Lainnya

PKB Siap Gabung KIB di Pilpres 2024, Muhaimin: Asal Capresnya Saya
Senin, 23 Mei 2022 06:37 WIB
Sukses Kembangkan UMKM di Indonesia, PT PJB Sabet Penghargaan ICSB
Senin, 23 Mei 2022 06:24 WIB
Pilihan Pembaca: Pria Tewas di Saluran Irigasi, Biaya Kuliah di Unair
Senin, 23 Mei 2022 06:15 WIB
Kalah dari Persis, Aji Santoso Tetap Apreasi Pemain Muda Persebaya
Minggu, 22 Mei 2022 21:15 WIB