Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Malang Belum Yakin Bakal Dapat Jatah Program KOTAKU 2022

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Rizal Adhi Pratama
Sidak wilayah kumuh di Kabupaten Malang oleh Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.(Foto: Rizal Adhi Pratama)
Sidak wilayah kumuh di Kabupaten Malang oleh Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.(Foto: Rizal Adhi Pratama)

Malang - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang belum bisa memastikan apakah tahun ini bakal kembali mendapatkan jatah program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sekalipun Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sudah menyarankan agar Pemkab Malang memanfaatkan program ini. Hal itu disampaikan saat meninjau kawasan kumuh di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada 19 Maret 2022.

"Informasi apakah 2022 akan mendapatkan bantuan lagi, masih belum ada kabar lebih lanjut," terang Kepala Bidang Permukiman DPKPCK Kabupaten Malang Indah Fajarwati, Senin (25/04/2022).

Indah menjelaskan, sebenarnya Kabupaten Malang sudah mendapatkan bantuan program KOTAKU sejak 2017. Namun pada 2021 sempat terkendala pandemi Covid-19. Program ini sebenarnya lebih mengarah kepada pemberdayaan masyarakat yang tinggal di kawasan-kawasan kumuh.

"Kalau pada 2021, kami memberikan berupa upah untuk program padat karya kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan-kawasan kumuh tersebut," bebernya.

Baca juga:
Antisipasi Isu Penculikan Pelajar SD di Malang, Polisi Masuk Sekolah

Sementara wilayah-wilayah kumuh yang akan mendapatkan prioritas program KOTAKU harus memenuhi 7 aspek. Yakni bangunan, air minum, air limbah, drainase, jalan, pengelolaan sampah, dan kebakaran.

"Saat ini yang memenuhi syarat-syarat tersebut ada di 2 kecamatan. Lalu program KOTAKU hanya memfasilitasi wilayah-wilayah yang yang masuk kategori perkotaan. Jadi kedua kecamatan tersebut adalah Sumberpucung dan Pakis. Di Sumberpucung ada 4 desa, dan 8 desa di Pakis," sambungnya.

Baca juga:
Halo Ker! Kabupaten Malang Hadirkan PSC 119 untuk Layanan Darurat Medis

Untuk Kecamatan Sumberpucung ada Desa Sumberpucung, Desa Ngebruk, Desa Jatiguwi, dan Desa Trenyang. Dari 4 desa itu, total ada 22 lingkungan RT yang diprioritaskan. Sementara di Kecamatan Pakis ada Desa Saptorenggo, Desa Kedungrejo, Desa Bunutwetan, Desa Asrikaton, Desa Pucangsongo, Desa Sumberpasir, Desa Sumberkradenan, dan Desa Pakisjajar. Total ada 36 RT yang akan menjadi prioritas.