ASN Pemkab Malang Boleh Mudik, tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Rizal Adhi Pratama
Jumat, 22 Apr 2022 10:40 WIB

Bupati Malang Muhammad Sanusi usai menjalankan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022 di Mapolres Malang. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Malang - Tahun ini Bupati Malang, Muhammad Sanusi memberikan kelonggaran para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran. Namun demikian mereka dilarang menggunakan sarana mobil dinas.
"ASN bisa menikmati cutinya mulai tanggal 29 April sampai akhir. Sehingga tidak ada kewajiban ASN Salat Id di sini seandainya memang daerahnya di luar Kabupaten Malang maka silakan (mudik)," terangnya, Jumat (22/4/2022).
Meski demikian, kader PDI Perjuangan ini mengingatkan agar ASN tidak mudik dengan membawa kendaraan plat merah.
"Tap semua ASN dilarang membawa mobil dinas untuk mudik," tegasnya.
Lebih lanjut, Sanusi mengatakan kalau selama Lebara baik ASN, pejabat pemerintahan, sampai Bupati Malang tidak boleh melakukan open house.
"Kalau masyarakat silaturahmi boleh, tapi saya, pemerintah daerah, dan ASN dilarang oleh Menteri Dalam Negeri untuk melakukan open house. Maka di Kabupaten Malang tidak ada open house," jelasnya.
"Karena kita pejabat pemerintah daerah dilarang melakukan open house, dan tetap menjaga kerumunan," pungkasnya.
Berita Terkait

Bupati Malang Masih Ragu Izinkan Warga Lepas Masker di Tempat Terbuka
Rabu, 18 Mei 2022 20:30 WIB
Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022, Penumpang KA di Jatim Capai 634.459
Sabtu, 14 Mei 2022 14:33 WIB
PMK Merebak, Bupati Malang Imbau RPH Pribadi Ditutup Sementara
Jumat, 13 Mei 2022 13:31 WIBBerita Lainnya

Ratusan Dokter Muda Lulusan FK Unair Disebar ke Seluruh Indonesia
Kamis, 19 Mei 2022 20:37 WIB
Mas Dhito Minta APERSI Berkontribusi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Karesidenan Kediri
Kamis, 19 Mei 2022 20:21 WIB
Fakhri Husaini Sebut 6 Pemain Asli Lamongan Berpeluang Perkuat Persela
Kamis, 19 Mei 2022 20:05 WIB
BPCB Duga Temuan Arca di Tulungagung Bagian dari Sebuah Candi
Kamis, 19 Mei 2022 18:50 WIB