Pixel Codejatimnow.com

Tawuran Sarung Berujung Sabetan Celurit, Polres Situbondo Gercep Tangkap Pelaku

Editor : Zaki Zubaidi  
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya. (Foto: Humas Polres Situbondo)

Situbondo - Polsek Asembagus Polres Situbondo bergerak cepat (Gercep) usai menerima laporan terjadinya tawuran sarung berujung penganiayaan yang mengakibatkan jatuh korban luka akibat sabetan clurit.

Kejadian tawuran sarung terjadi sekitar pukul 02.00 wib jelang sahur di Jalan Desa Trigonco Kec. Asembagus. Tepatnya di sebelah selatan Masjid Al-Karomah Trigonco, Minggu (17/4/2022).

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan tawuran sarung yang terjadi di wilayah Kecamatan Asembagus ini menyebabkan jatuh korban yang diakibatkan sabetan celurit.

Korban Amar Farik Alfero (18) warga Desa Trigonco mengalami luka serius pada bagian dada dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Asembagus.

"Korban tawuran sarung mengalami luka cukup serius akibat sabetan celurit di bagian dada dan saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Asembagus," kata AKBP Andi Sinjaya.

Lebih lanjut, ia menuturkan telah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Asembagus berkoordinasi dengan 4 Pilar untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap pelaku.

Setelah melakukan klarifikasi kepada para saksi yakni beberapa anak muda yang terlibat dalam tawuran sarung diperoleh nama pelaku penganiayaan dengan menggunakan celurit yakni AF (20) warga desa Awar-Awar Kec. Asembagus Kabupaten Situbondo.

Baca juga:
Marak Perang Sarung di Bangkalan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana

Selanjutnya, berdasarkan alat bukti dan keterangan yang dihimpun, tim penyidik kemudian sekitar pukul 11.00 WIB berhasil mengamankan pelaku AF ke Polsek Asembagus.

Saat dimintai keterangan, AF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Amar Farik Alfero

"Dari keterangan para saksi diperoleh nama AF (20) diduga sebagai pelaku penganiyaan dengan celurit. Selanjutnya Tim Penyidik langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata dia.

Andi Sinjaya mengatakan kasus ini berawal dari tawuran sarung antar kelompok pemuda di Kecamatan Asembagus. Dalam kejadian itu AF yang membawa celurit kemudian diayun-ayunkan di kerumunan pemuda yang sedang tawuran sarung.

Baca juga:
Remaja di Kota Malang Terancam Disel, Hendak Perang Sarung Bawa Golok dan Besi

Salah satu pemuda yakni korban Amar Farik Alfero terkena sabetan celurit sehingga mengalami luka pada bagian dadanya.

Melihat salah satu pemuda terluka dan mengeluarkan banyak darah, tawuran sarung akhirnya bubar dan kawan korban langsung membawanya menuju rumah sakit Asembagus untuk mendapatkan perawatan.

"Kejadian tawuran sarung tejadi sekitar pukul 02.00 WIB jelang sahur, kemudian atas respons cepat tim gabungan Reskrim dan Polsek Asembagus sehingga pada pukul 11.00 WIB pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Asembagus," pungkasnya.