Penipuan Berkedok Dukun Palsu, Pasutri Sidoarjo Diringkus Polres Mojokerto
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Achmad Supriyadi
Rabu, 13 Apr 2022 11:44 WIB

Kedua pelaku penipuan berkedok dukun yang bisa membuka aura positif. (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto for jatimnow.com)
Mojokerto - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membekuk pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan penipuan berkedok dukun bisa membuka aura negatif.
Pasutri itu yakni FHS (28) dan W asal Jalan Sunan Muria Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Mereka menipu korban SA (25) asal Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan, kedua pelaku melakukan penipuan kepada korban berawal dari aplikasi Tantan.
"Awalnya pelaku pria dan korban kenal lewat aplikasi. Pelaku pria mengaku nama Andi dan mengaku sebagai anggota TNI dinas di Kodam V/Brawijaya," kata Gondam, Selasa (12/4/2022).
Ia menambahkan, lalu pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp mengaku dirinya masih jaga di rumah atasannya.
"Pelaku perempuan atau istrinya mengaku sebagai istri atasan Andi (pelaku pria), kemudian menghubungi korban dan akan menjodohkan korban dengan Andi," tukasnya.
Alumni Akpol 2013 ini menjelaskan, pelaku perempuan meminta foto korban dan mengatakan kepada korban bahwa aura dalam wajah korban tertutup oleh aura negatif.
"Pelaku mengaku bisa membuka aura pada wajah korban sehingga Andi (pelaku Firman) akan suka atau jatuh cinta kepada korban, dengan meminta transfer uang sebesar Rp17.500.000. Korban merasa ditipu karena meminta alamat Andi tidak diberitahu lalu melapor ke kami," ujar Gondam.
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menyebut, sudah ada tujuh orang korban yang berhasil ditipu oleh pecatan TNI ini.
"Pelaku pria mantan personel TNI. Pengakuan pelaku ada tujuh korban yang menjadi penipuan dengan modus sama bisa membuka negatif. Pelaku perempuan ini residivis atau pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2010," pungkasnya.
Berita Terkait

Aksi Jaksa Gadungan di Malang, Tipu Korbannya hingga Rp2 Miliar
Kamis, 12 Mei 2022 17:41 WIB
Video: Keluarga Informan Polisi Gadungan Diusir dari Desa Balongwon
Kamis, 12 Mei 2022 14:41 WIB
Penipuan Rp1,7 M Bermodus Pemilik Koperasi, Warga Kota Malang Ditetapkan DPO
Kamis, 12 Mei 2022 13:14 WIBBerita Lainnya

Warga Jatim Diizinkan Lepas Masker di Area Terbuka, Khofifah: Menuju Better Life
Selasa, 17 Mei 2022 22:27 WIB
Viral Diduga Oknum Polisi Lepaskan Tembakan saat Cek Cok dengan Warga Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 21:15 WIB
Napiter Umar Patek dan Janji Setianya Terhadap NKRI
Selasa, 17 Mei 2022 20:46 WIB
Pantau Perkembangan Wabah PMK, Mas Dhito Pastikan Kabupaten Kediri Aman
Selasa, 17 Mei 2022 20:25 WIB