jatimnow.com - Jumlah perusahaan yang memegang sertifikasi industri hijau di Indonesia masih sangat minim. Dari sekitar 29.000 hingga 30.000 industri yang beroperasi secara nasional, jumlah yang resmi mengantongi penetapan sebagai industri hijau tercatat kurang dari 100 perusahaan.
Kondisi tersebut mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur meminta media massa mengambil peran lebih tegas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap aktivitas industri.
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyampaikan hal itu dalam acara Media Gathering Cargill Gresik Plant di Pasuruan, Rabu (23/9/2016).
Ia menyebut minimnya angka sertifikasi memperlihatkan bahwa penerapan prinsip ramah lingkungan di sektor industri nasional masih menghadapi hambatan besar.
"Dari sekitar 29 ribu sampai 30 ribu industri di Indonesia, yang ditetapkan sebagai industri hijau masih kurang dari 100 perusahaan. Artinya, masih sangat kecil," kata Lutfil.
Lutfil menilai, proses sertifikasi yang memerlukan banyak tahapan menjadi salah satu kendala. Situasi ini menuntut jurnalis menguasai indikator teknis industri hijau agar bisa menguji klaim kelestarian yang disampaikan perusahaan, mulai dari pengelolaan limbah, efisiensi sumber daya, hingga daur ulang.
"Ke depan yang lebih penting adalah pelatihan tentang green industry. Kita harus punya kemampuan untuk memahami apakah proses industri itu sudah betul-betul peduli lingkungan, bagaimana limbahnya dan apakah bisa didaur ulang," ujarnya.
Lutfil menegaskan, keberadaan program lingkungan dari perusahaan tetap perlu dikawal secara kritis oleh media. Tanpa kecakapan analisis dari wartawan, pers sulit menyajikan informasi yang terverifikasi dan mendalam di tengah derasnya arus informasi.
"Kalau pers tidak melakukan hal yang memiliki nilai lebih, maka tidak perlu ada media. Jadi pers harus paham betul, karena di UU Pers diamanatkan," tegas Lutfil.
Baca juga:
Cargill dan Wartawan Lintas Daerah Tanam Pohon di Kawasan Prigen
Tekanan terhadap ekosistem akibat aktivitas manufaktur salah satunya terlihat di Kabupaten Gresik.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Jauzi, mencatat terdapat sekitar 685 industri manufaktur skala menengah dan besar yang beroperasi di wilayahnya pada 2025.
Menurut Jauzi, maraknya alih fungsi lahan dari tambak dan sawah menjadi kawasan industri memicu persoalan serius pada ketersediaan air pasokan, emisi udara, serta tumpukan limbah padat dan cair.
"Ekonomi dan ekologi itu dua mata uang. Idealnya keduanya berjalan bersama, tetapi sering ada yang dikalahkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, kehadiran industri di Gresik berkonsekuensi pada masuknya polutan ke media udara dan beban pengelolaan limbah.
Baca juga:
KATALISJATIM Genjot Industri Hijau, Baru Satu IKM Bersertifikat
Pada kesempatan yang sama, perwakilan swasta memaparkan penanganan dampak lingkungan yang mereka lakukan.
Admin & Relations Manager Cargill Indonesia, Adi Suprayitno, menyatakan operasional perusahaan memfokuskan program keberlanjutan pada pilar iklim, air, dan masyarakat.
"Di Gresik, Cargill mencatat penanaman sekitar 33.000 bibit mangrove. Sementara di Pasuruan, kegiatan diarahkan pada program penanaman pohon dan konservasi air," terangnya.
Dalam laporan keberlanjutan global 2025, Cargill mengalokasikan investasi US$690 juta untuk efisiensi energi, merestorasi 91 juta liter air di area krisis, serta menekan emisi gas rumah kaca cakupan 1 dan 2 sebesar 20,9%.
URL : https://jatimnow.com/baca-87749-industri-hijau-minim-pwi-minta-jurnalis-ketat-awasi-pabrik-di-jatim