Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Kediri Gelar Pemeriksaan Senpi Personel
Editor : Arina Pramudita Reporter : Yanuar Dedy
Senin, 04 Apr 2022 11:13 WIB

Pemeriksaan senpi di Mapolres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)
Kediri - Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Kediri menggelar pemeriksaan personel pemegang senpi, Senin (4/4/2022). Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto, didampingi Provost, Kabag Log dan Kasat Samapta Polres Kediri, memimpin langsung jalannya pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, anggota wajib menunjukkan senjata beserta amunisinya dan surat izin memegang senjata api.
"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senpi agar menggunakannya sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujar Kompol Ibnu Hendry Indarto.
Selain memeriksa senpi, juga melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA) untuk pengecekan masa berlaku.
"Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan anggota polsek dan Polres Kediri," tutup Kompol Ibnu.
Berita Terkait

76 Sapi di 6 Kecamatan Suspek PMK, Mas Dhito Siapkan Penutupan Pasar Hewan
Senin, 23 Mei 2022 15:33 WIB
Polisi Bubarkan Balap Liar di Kawasan SLG Kediri, 26 Motor Diamankan
Minggu, 22 Mei 2022 15:04 WIB
Pria di Kediri Tewas Dihantam Kereta Api Kahuripan Jurusan Kiaracondong-Blitar
Minggu, 22 Mei 2022 14:57 WIBBerita Lainnya

Mayat Pria Misterius Ditemukan Membusuk di Jabon, Sidoarjo
Selasa, 24 Mei 2022 21:33 WIB
Ketua Komnas PA Diadukan ke Polda Jatim, Ini Persoalannya
Selasa, 24 Mei 2022 21:19 WIB
Sebut Mobilisasi Kiai Kurang Etis, Anwar Sadad: Gerindra Lebih Memilih Sowan
Selasa, 24 Mei 2022 21:05 WIB
Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri, Tenaga Pendidik SMEKDOR Diberi Pembekalan
Selasa, 24 Mei 2022 20:39 WIB