Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Spanduk Pemilu Ditunda Sambut Kedatangan Sandiaga Uno di Madura

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Spanduk berisi dukungan penundaan pemilu terpasang di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura.(Foto: Faid)
Spanduk berisi dukungan penundaan pemilu terpasang di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura.(Foto: Faid)

Bangkalan - Puluhan spanduk dibentangkan orang tak dikenal di kaki Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sisi Madura. Spanduk bertuliskan masyarakat Madura Minta Pemilu ditunda itu terpasang sejak kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno.

Pantauan sebelumnya, kunjungan kerja ke Madura dilakukan Sandiaga Uno melalui jalur darat. Rombongan dari Surabaya menuju ke Bangkalan pada Kamis (31/3/2022) malam. Sementara spanduk dipasang sejak Kamis pagi. Tulisan di spanduk tidak sama. Tapi isinya merupakan klaim bahwa masyarakat Madura mendukung Pemilu ditunda.

Salah satu spanduk bertuliskan, "Demi pemulihan ekonomi, masyarakat madura mendukung penundaan pemilu". Sementara beberapa spanduk lain bertuliskan, "Pak Jokowi... Rakyat sedang menjerit, masyarakat madura minta pemilu ditunda".

Jumlah spanduk cukup banyak. Jarak setiap spanduk sekitar 10 meter. Pemasang misterius membentangkan di sejumlah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Menteri Parekraf Sandiaga Salahudin Uno enggan memberikan tanggapan berbau politis tersebut. Ia menyampaikan, kedatangannya tidak berkaitan dengan isu penundaan pemilu.

Baca juga:
JaDI Laporkan Calon DPD Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu Jatim

"Saya bertugas membantu presiden. Kami fokus pada untuk kepentingan perekonomian masyarakat Madura. Selaras dengan keinginan presiden Jokowi untuk membangkitkan ekonomi kreatif dan pariwisata, " Ucapnya.

Diduga, pemasangan spanduk dilakukan orang tidak bertanggung jawab. Sebab pemasangan dilakukan secara ilegal. Sebelumnya, tidak ada pengurusan izin kepada pemerintah setempat.

Baca juga:
Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

"Tidak ada izin kepada kami. Mestinya, pemasangan spanduk harus mendapatkan izin," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan Rozal Morris.

Pihaknya mengaku segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat. Jika memang tidak berizin, spanduk akan segera diturunkan.