Pixel Codejatimnow.com

Polisi Pastikan Video Porno Berdurasi 30 Detik Direkam di Madiun

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma
Tangkapan layar video porno yang beredar di WhatsApp.
Tangkapan layar video porno yang beredar di WhatsApp.

Madiun - Polres Madiun memastikan video porno berdurasi 30 detik yang viral di WhatsApp benar terjadi di Kabupaten Madiun. Kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap video asusila itu.

"Yang jelas di Kabupaten Madiun. Untuk lokasi pastinya, masih penyelidikan. Di kos atau hotel. Di Kecamatan mana juga masih penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jumat (1/4/2022).

Polisi, lanjut Ryan, begitu mendapatkan informasi beredarnya video porno tersebut, langsung mendatangi TKP, dan diketahui pelakunya adalah sepasang kekasih.

Baca juga: Viral, Video Porno Berdurasi 30 Detik Disebut Terjadi di Madiun

Baca juga:
Pria Surabaya Sebar Video Vulgar Mantan Pacarnya karena Utang Ditolak, Disidang di PN Tulungagung

"Kami melakukan penyelidikan. Sudah datang ke TKP. Hingga kini belum ada pemanggilan," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Magetan itu.

Sebelumnya, sebuah video porno beredar di media sosial WhatsApp. Kedua pemeran disebut mereka adalah siswa SMK di Kabupaten Madiun.

Baca juga:
Polres Ponorogo Jemput Paksa Penyebar Video Syur di Cilandak Jaksel

Nampak jelas, bahwa video porno tersebut diambil oleh pihak laki-laki. Keduanya melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Video tersebut sudah beredar di media sosial dari tanggal 26 Maret.