Pixel Codejatimnow.com

Duh... Tiang Listrik PLN Hambat Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Banyaknya tiang listrik dan kabel yang menjuntai menyebabkan pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu molor.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianti.

Bangun mengakui bila pengerjaan fisik pasar induk bisa mengalami keterlambatan. Padahal progres pengerjaan fisik sampai saat ini mencapai pemasangan pancang dan pembesian kolom.

"Terlebih target pengerjaan fisik harusnya selesai 15 bulan ke depan. Salah satu hambatannya tiang listrik belum dipindah. Pekerjaan kita jadi ada kemunduran kurang lebih dua minggu," kata Bangun, Senin (28/3/2022).

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak PLN. Bahkan telah melakukan rapat bersama tiga kali, tapi belum ada tindakan.

"Namun agar tidak terjadi kemoloran yang semakin panjang, pengerjaan tetap kita lakukan. Selama pekerjaan itu tidak mengganggu tiang listrik di kawasan proyek. Seperti pemasangan pancang dan pembesian kolam kan masih bisa dikerjakan dan tidak bersinggungan langsung dengan tiang listrik," papar dia.

Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Minta Arah Pembangunan Selaras Perlindungan Lingkungan

Saat mengunjungi lokasi proyek, Bangun menyebut mendapati jumlah tiang listrik yang harus dipindahkan cukup banyak. Contohnya yang ada di sebelah selatan berjumlah tiga tiang.

"Belum yang ada di sebelah barat atau di muka depan itu juga masih banyak," ujarnya.

Sementara Manager Unit Layanan Pengadaan PLN Kota Batu, Dwi Sukris Widodo menerangkan bahwa pihaknya sudah merespon, tapi masih proses penganggaran.

Baca juga:
Video: Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan Ditarget Rampung Akhir 2024

"Sudah kita anggarkan, kalau tidak merespon itu tidak benar. Persoalannya ini merupakan keadaan di luar anggaran operasi pihak PLN. Sehingga kami harus melakukan pengajuan anggaran ke pihak Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah (LP3) Kota Malang dan ini masih dalam proses," jelas Dwi.

Pihaknya juga butuh melakukan peninjauan dan survei ke lokasi proyek, untuk mendata berapa tiang yang harus dipindahkan agar sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan.

"Kita lakukan survei dulu, gak bisa langsung ujuk-ujuk (serta merta) dipindah," tandasnya.