Pixel Codejatimnow.com

Kerja Sama Disetujui, 359 Titik Parkir di Sidoarjo Akan Dikelola Pihak Ketiga

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zainul Fajar
Ketua DPRD Sidoarjo Usman.(Foto: Humas DPRD Sidoarjo for jatimnow.com)
Ketua DPRD Sidoarjo Usman.(Foto: Humas DPRD Sidoarjo for jatimnow.com)

Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menyetujui perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan parkir. Sebanyak 359 titik parkir di Kota Udang akan dikelola pihak ketiga, yakni PT. Indonesia Sarana Service (ISS) sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo Usman. Dia memaparkan, DPRD Sidoarjo telah melihat serta mengkaji permasalahan pengelolaan parkir dari sisi ekonomis dan hukum. Hasilnya, dari kedua sisi tersebut tidak memberikan dampak atau masalah yang signifikan.

“Tidak ada hal yang perlu direvisi dalam pembahasan ini. Kemarin hanya menemukan titik yang belum termasuk 359 itu. Tadi pak bupati juga sudah menjawab. Jika titik parkir yang belum masuk hitungan, maka akan dilakukan perhitungan tersendiri. Jika itu potensi maka kenapa tidak untuk dilelang kembali,” papar Usman saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (23/3/2022) petang.

Terkait rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi, ke depan akan dibahas lebih lanjut. DPRD juga akan terus melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.

“Kami juga akan memantau terus bahwa itu memang tugas DPRD untuk melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Baca juga:
10 Titik Parkir di Surabaya Ini Gunakan Pembayaran QRIS

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap bisa secepatnya menerima perjanjian kerja sama pengelolaan parkir secara tertulis dari dewan.

“Ini sesuai jadwal yang sudah kami rencanakan. April ini sudah mulai running. Artinya ketika ini sudah kami serahkan, mulai MoU, kemudian perjanjian kerja samanya jalan, maka Rp32 miliar itu sudah masuk di PAD,” terang Muhdlor.

Baca juga:
Digitalisasi Parkir di Surabaya Alot, QRIS Dialihkan Pakai Voucher

Gus Muhdlor menambahkan, ada beberapa titik yang harus menjadi perhatian pemerintah di luar 359 titik yang telah disetujui bersama. Pihak pemkab bersama DPRD sidoarjo akan memetakan kembali titik yang belum termasuk dalam 359 titik parkir yang disetujui bersama. Meski jumlahnya tidak banyak.

“Bukan perubahan titik, tapi ada beberapa titik yang harus menjadi perhatian. Itu harus menjadi PAD tetap dari Dishub dan tidak boleh tidak terhitung," ucapnya.